Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 27 Januari 2025

Proses pembongkaran Gedung Wisma Fajar di kawasan strategis Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mengeluarkan desakan keras agar pembongkaran dihentikan sementara, menyusul temuan pelanggaran keselamatan kerja yang mengkhawatirkan.

“Proyek ini seperti bom waktu,” ujar Haris RN, Panglima LP2KP, dalam keterangannya. “Kami menemukan pelanggaran serius yang bisa mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar.”

Salah satu temuan mengejutkan adalah penggunaan tabung gas rumah tangga dalam proses pembongkaran. Praktik berbahaya ini dianggap sangat tidak sesuai standar dan berpotensi memicu kebakaran atau ledakan.

“Tidak masuk akal jika proyek sebesar ini masih menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar industri. Ini jelas mengabaikan keselamatan,” tegas Haris.

Baca Juga :  Kaskoopsud II Hadiri Launching Sulsel Expo 2025: Maju dan Berkarakter, Dorong Sulsel sebagai Gerbang Ekonomi Indonesia Timur

Lebih jauh, LP2KP juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja hanya menggunakan pelindung kepala tanpa dilengkapi sepatu pelindung, sarung tangan, atau perlengkapan lain yang diwajibkan. Padahal, risiko kecelakaan di proyek pembongkaran sangat tinggi.

“Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Kontraktor harusnya memprioritaskan keselamatan,” lanjut Haris.

LP2KP meminta pemerintah segera mengaudit proyek ini dan menghentikan proses pembongkaran sampai semua pelanggaran diperbaiki. Mereka juga mendesak kontraktor untuk mematuhi Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta yang menetapkan standar ketat terkait keselamatan dan pengelolaan limbah.

Sementara itu, pihak kontraktor menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki prosedur kerja. Namun, hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembongkaran masih terus berlangsung, memicu kekhawatiran warga sekitar.

Baca Juga :  Benny Rhamdani : Saya Lebih Takut Dimarahi Allah Daripada Dimarahi Sindikat dan Mafia Perdagangan Orang

Haris RN menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah syarat mutlak dalam proyek semacam ini. “Tidak ada ruang untuk kelalaian. Setiap proyek pembongkaran harus memenuhi standar perizinan, menggunakan tenaga ahli bersertifikat, dan memiliki rencana darurat yang jelas.”

Warga di sekitar lokasi proyek mengaku cemas dengan potensi bahaya yang mengintai. “Kami khawatir kalau ada kecelakaan, apalagi dengan alat-alat yang tidak sesuai standar,” ujar Fikri, seorang pedagang di kawasan Senayan.

Proyek ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal target selesai, tapi juga soal tanggung jawab terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah untuk memastikan setiap kontraktor menaati aturan yang berlaku.

Pewarta; HM

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB