Putusan Pembunuhan Pengadilan Negeri Pati, Alot Melibatkan Terdakwa Rudy Herfiansyah

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, PATI – Sidang putusan kasus pembunuhan di pengadilan negeri Pati kelas 1 A” tertunda lagi. Tertunda lagi”, Kamis 6 September 2022.

Sembilan belas kali sidang dipengadilan negeri kelas 1A Pati, sidang dipimpin Hakim Ketua. Greace. Meilanie Pot Pasau SH sekitar lima belas menit dari jam 11.30 wib hingga 11 45 wib waktu setempat. Setelah tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum “, hakim ketua bertanya kepada terdakwa tentang dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa menyangkal dan hakim ketua memberi waktu kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya membela.

Baca Juga :  Mantan Lurah Bojong Koneng Datangi Warga RW 08 Agar Mau Menjual Tanahnya

Jaksa Penentut Umum Cipto Dwi tunggal SH”,. dimintai keterangan awak media di ruang pengadilan menyebutkan”, Vidio yang beredar luas saat terdakwa Rudy herfiansyah dimintai keterangan oleh penyidik polres Pati saat itu, adalah dasar bentuk pengakuan terdakwa Rudy herfiansyah .

Bukti yang ada yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum dipersidangan Kamis 6 Oktober 2022 sudah jelas.

Aris Dwi Hartoyo SH ” humas Pengadilan Negeri Pati’ kelas 1A menyebutkan, sidang hingga 19 kali persidangan dan pada hari ini sidang tertunda dan hakim ketua Greace Meilanie Pot Pasau SH memberi waktu oleh terdakwa atau kuasa hukum terdakwa melakukan pembelaan , dan sidang akan digelar lagi Kamis tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga :  Telah Hadir Kendaraan Ops Patroli Untuk Kanim Depok

Aris Dwi Hartoyo SH’,. Soal Vidio yg beredar luas saat pengakuan penyidikan oleh Polres Pati” akan jadi pertimbangan pengadilan,. . Kasus ini maksimal enam bulan sudah diputuskan dan terhitung sudah 4 bulan , menunggu waktu ‘, imbuhnya
Jurnalis .  ( E.L ).

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB