zonapers.com, PATI – Sidang putusan kasus pembunuhan di pengadilan negeri Pati kelas 1 A” tertunda lagi. Tertunda lagi”, Kamis 6 September 2022.
Sembilan belas kali sidang dipengadilan negeri kelas 1A Pati, sidang dipimpin Hakim Ketua. Greace. Meilanie Pot Pasau SH sekitar lima belas menit dari jam 11.30 wib hingga 11 45 wib waktu setempat. Setelah tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum “, hakim ketua bertanya kepada terdakwa tentang dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa menyangkal dan hakim ketua memberi waktu kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya membela.
Jaksa Penentut Umum Cipto Dwi tunggal SH”,. dimintai keterangan awak media di ruang pengadilan menyebutkan”, Vidio yang beredar luas saat terdakwa Rudy herfiansyah dimintai keterangan oleh penyidik polres Pati saat itu, adalah dasar bentuk pengakuan terdakwa Rudy herfiansyah .
Bukti yang ada yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum dipersidangan Kamis 6 Oktober 2022 sudah jelas.
Aris Dwi Hartoyo SH ” humas Pengadilan Negeri Pati’ kelas 1A menyebutkan, sidang hingga 19 kali persidangan dan pada hari ini sidang tertunda dan hakim ketua Greace Meilanie Pot Pasau SH memberi waktu oleh terdakwa atau kuasa hukum terdakwa melakukan pembelaan , dan sidang akan digelar lagi Kamis tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.
Aris Dwi Hartoyo SH’,. Soal Vidio yg beredar luas saat pengakuan penyidikan oleh Polres Pati” akan jadi pertimbangan pengadilan,. . Kasus ini maksimal enam bulan sudah diputuskan dan terhitung sudah 4 bulan , menunggu waktu ‘, imbuhnya
Jurnalis . ( E.L ).