zonapers.com, Jakarta.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat, Hendra J Kade berencana akan mengajukan permohonan rekomendasi ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Untuk mencabut status keanggotaan nama nama yang telah berbuat indisipliner terhadap organisasi PWI, Rabu, 21/8/24.
Seperti yang di ketahui bersama, konflik internal yang menyelimuti PWI, membuat banyak anggota yang bersikap indisipliner terhadap organisasi dan melanggar ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.
” Kami akan bertindak tegas kepada anggota yang memang melakukan pelanggaran pelanggaran organisasi apalagi yang telah lama menjadi Anggota, namun tidak ikut Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ), ini sedang kami himpun nama nama anggota yang bermasalah, untuk selanjutnya kami kirim ke DK untuk di rekomendasikan pencabutan keanggotaannya,” Ujar Hendra.
Sementara Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Berman Nainggolan L Radja membenarkan bahwa pihak Bidang keorganisasian sedang menyusun daftar nama pelanggarnya.
” Ya, saya mendapatkan informasi seperti itu, Pihak DK akan menelaah kembali pengajuan rekomendasi dari Bidang Organisasi, apakah layak di cabut atau tidak, kami akan rumuskan bersama.” Ujar Berman seraya mengucapkan turut prihatin atas kejadian ini.
Dalam waktu dekat, info yang kami dapat, jika DK telah merekomendasikan, tinggal mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum PWI Pusat agar nama nama tersebut KTA nya di cabut dan otomatis nama itu akan hilang juga dari Website PWI.
Redaksi.