zonapers.com, Sumedang – Sabtu, 26 November 2022 Di Jatinangor Jawa barat
yang dihadiri oleh para Pimpinan Pusat, Wilayah dan Cabang yang dihadiri dari Cabang LPI TIPIKOR Subang, Kuningan, Kota/Kab Tasikmalaya, Majalengka, Kab. Bogor dan Sumedang. Tema acaranya adalah dalan rangka persiapan kegiatan Diklat Pencegahan dan Penanganan Tipikor pada bulan Pebruari atau Maret 2023 yg sebelumnya akan diadakan di Kab. Cianjur. Dikarenakan adanya bencana alam gempa bumi yg terjadi di Cianjur maka sebagai alternatif dialihkan di Kabupaten lain di Jawa Barat, dan Kabupaten Sumedang berdasarkan hasil kesepakatan dipercaya menjadi Penyelenggara kegiatan tersebut.
Momen ini sangat penting dikarenakan unsur sosialisasi hukum sangat penting sebagai landasan bernegara , harapan kami adalah mewujudkan bahwa hukum dapat bermanfaat bagi kegiatan masyarakat diberbagai sektor diantaranya sebagai perlindungan sosial, wirausaha dan kreatifitas lainnya , ungkap M. Rachmat Hidayat Ketua DPC LPI TIPIKOR Sumedang.
Bp. Asep Zamzam sebagai Ketua Umum DPP LPI TIPIKOR pun mengingatkan bahwa seluruh unsur kepengurusan di Daerah/Cabang harus berkoordinasi antar daerah secara periodik agar terciptanya sistem informasi yang cepat, akurat dan tepat, juga pelaksanaan investigasi monitoring dilapangan harus dilakukan dengan profesional agar berkualitas dimata hukum demikian Sekjen DPP LPI TIPIKOR. Bp. Budi Setiadi, SH menambahkan.
Kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Diklat Pencegahan dan Penanganan Tipikor ini sudah ada pemberitahuan kepada Bpk. Bupati Sumedang tertanggal 21 November 2022, kami Panitia dalam acara ini yg bertempat di Aula Rapat Kecamatan Jatinangor mengucapkan Terima kasih kepada Camat Jatinangor atas kerja sama dan partisipasinya, ungkap M. Rachmat. (Ujs)