Reaksi Cepat : Hitungan Hari, Tim Reskrim Polsek Sukolilo Berhasil Ringkus Pelaku Curas

- Jurnalis

Minggu, 23 April 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pati.

Pelaku ZK merupakan residivis Dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana Curas,sehingga setiap keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering membuat ulah dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Tak hanya itu, korban awalnya bersama saksi sedang mencari makan di kafe milik sriani sambil menunggu pesanan dan ia kembali datang sekitar 10 (sepuluh) orang yaitu diduga pelaku berinisial ZK Cs beserta Kawan-kawannya.

Lanjut, para pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan dengan tangan kosong berkali-kali dan kemudian, Zk beserta Kawan-kawannya mengambil dompet milik korban yang berisi uang sebesar 2.950.000, 1 buah ATM BRI, 1 buah KTP dan 1 buah STNK SPM.

Baca Juga :  Tragedi di Jalan Narogong: Mr. X Tewas Tertimpa Plat Besi, Jenazah Masih di RSUD Kota Bekasi

” Semua milik korban diambil, Setelah ramai ED alias pelet datang menghampiri dan akhirnya pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.” Kata Aiptu Suprihadi S.H saat dikonfirmasi awak media di ruang tahanan Polresta Pati, Jumat (22/4/23).

Dilokasi yang sama, Kapolsek Sukolilo Akp Sahlan diwakili Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Aiptu Sugiyono S.H Membenarkan bahwa kejadian itu pada hari senin 17 April 2023, sekitar pukul 03.00 Wib.

“Semua ini, memang bermula di dalam kolasi kafe milik sriani wilayah dukuh Gemblung Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo,Kabupaten Pati,” Ujarnya.

Maka pada hari Jumat ini, tanggal 21 April 2023 Polsek Sukolilo menerima informasi terkait keberadaan pelaku.selanjutnya Polsek Sukolilo langsung bergegas koordinasi dengan tim resmob Polresta Pati dalam melakukan upaya penangkapan.

Baca Juga :  Aksi Viral Di Babelan Juga Merupakan Modus "H" Untuk Menipu Calon Korbannya

Setelah ditangkap, para pelaku kini bawa ke Mapolsek Sukolilo dulu guna proses penyidikan lebih lanjut dan kemudian di serahkan di tahanan Polresta Pati.

Untuk para pelaku kita kenakan pasal 365 subs 170 KUH Pidana dan hal tersebut merupakan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau secara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.” Tutup Aiptu Sugiyono S.H selaku Kanit Polsek Sukolilo.

Pewarta: Gus Kliwir/Dinu Adjie.

Berita Terkait

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00 WIB

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru