RS.Kartika Pulomas Malah Merumahkan Pekerjanya Dengan Janji Upah Dibayarkan

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dampak dari pemberitaan yang pernah naik di media ini, respon dari Rs.Kartika Pulomas Jakarta malah berencana “Merumahkan” sebagian Pekerja nya tanpa memberikan kompensasi yang jelas secara tertulis, Rabu, 21/2/24.

” Belum ada jalan keluar tentang pembayaran upah/gaji gaji yang belum terbayarkan dari pihak rumah sakit, baru janji janji saja secara lisan,” Ujar salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Isu Reshuffle, 5 Menteri di Panggil Ke Istana oleh Presiden Joko Widodo

Muncul peraturan baru tentang merumahkan sebagian kru pekerja dan mewajibkan absensi langsung ke pihak Human Resource Development ( HRD ) adalah bukan solusi atas kekecewaan mereka, yang mereka inginkan sebatas dibayarkan nya hak mereka atas upah selama mereka bekerja selama ini.

” Kebutuhan keluarga kami juga sudah amat sangat mendesak, belum lagi kami harus membayar hutang kepada pihak lain dan kami mengandalkan dari upah/gaji kami yang belum keluar juga,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Sikap dan curhatan hati itu adalah harapan dari seluruh pekerja yang telah lama bekerja pada rumah sakit itu, mereka hanya menginginkan upah/gaji mereka di keluarkan secara utuh karena sudah tertahan berbulan bulan.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi belum bisa mengkonfirmasi pihak Rs.Kartika Pulomas atas pernyataan mereka itu.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB