Zonapers – Nunukan, Kalimantan Utara
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras ilegal di wilayah perbatasan, Senin (2/12/2024). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Operasi dimulai dari patroli rutin yang dilakukan tim Pos Gabma Long Midang di jalur tikus perbatasan Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan. Dipimpin Wadansatgas Kapten Czi Aryo, tim menemukan 96 botol miras bermerek Lucky yang disembunyikan dalam karung. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia saat upaya penyergapan dilakukan.
Tidak berhenti di situ, patroli lanjutan yang dipimpin oleh Sertu Aziz, Danpos Gabma Long Midang, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi terpisah. Hasilnya, tim kembali mengamankan 48 botol miras yang ditinggalkan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk diserahkan kepada Polsek Krayan guna proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto, yang memuji kesigapan Satgas Yonzipur 8/SMG dalam menjalankan tugasnya. “Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal,” ujar Kolonel Kristiyanto.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya mengeluarkan Keppang Nomor Kep/1452/XI/2024 untuk mencegah pelanggaran hukum di lingkungan TNI, termasuk penyelundupan, narkoba, dan korupsi.
Dengan patroli yang terus ditingkatkan, Satgas Pamtas RI-Malaysia menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan negara sekaligus menutup celah bagi para pelaku penyelundupan. Keberhasilan ini menjadi sinyal bahwa jalur tikus tidak lagi aman bagi kejahatan lintas negara.