Satserse Narkoba Polres Nabire, Musnahkan Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire melaksanakan acara Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang tidak memiliki surat izin edar/Ilegal, Kamis, 28/12/23.

Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap / 09 / XII / 2023 / Res Narkoba tanggal 28 Desember 2023 memusnahkan Barang Sitaan.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan, yaitu 48 (empat puluh delapan ) botol Vodka, 24 (dua puluh empat ) Anggur Merah, 15 ( lima belas ) Botol Bir Angker, 7 ( Tujuh ) Kaleng Bir Bintang kaleng, 12 ( Dua belas ) Botol Bir Bintang botol besar, 12 ( dua belas ) Botol bir bintang botol kecil, 12 ( dua belas ) Bir hitam Guines, 10 ( Sepuluh ) Liter minuman lokal jenis BOBO, 2 ( Dua ) liter cap tikus botol besar, 103 ( Seratus tiga ) Botol cap tikus botol sedang, 50 ( lima puluh ) Botol Whisky Robinson, 2 ( Dua ) Botol whisky Robinson dalam kemasan Aqua besar, 2 ( Dua ) Botol Whisky Robinson dalam kemasan Aqua Sedang, 28 ( Dua puluh delapan ) Botol Strongbow.

Baca Juga :  IPKJ Tangerang Warnai CFD Benton Lippo Karawaci, Puluhan Peserta Ikut Senam Jantung Sehat Perdana

Pemusnahan Barang Bukti minuman beralkohol tersebut dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum besi sampai habis.

Acara Pemusnahan tersebut dibuka oleh Kasat Reserse Narkoba polres Nabire IPDA Exau Paltiraja Hasibuan dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Nabire AKBP. I Ketut Suarnaya.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Keamanan Malam Hari

Hadir dalam acara tersebut Letkol.Inv. Doni Firmansa selaku Dandim 1705 Nabire, Letkol Pius Herdasa Krisna selaku Danlanal , Letda. T .Wahyudi (Kasatgas), Letda Darma (Danton Raider 753 Nabire), serta Pejabat tinggi lainnya di Kota Nabire dan Penyidik/Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba beserta tamu undangan.

Setelah melaksanakan acara pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H
Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Di Bonanlumban.
Diduga Hoaks, Isu Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Sibolga Dibantah Warga

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:13 WIB

Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:13 WIB

Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB