Satserse Narkoba Polres Nabire, Musnahkan Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire melaksanakan acara Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang tidak memiliki surat izin edar/Ilegal, Kamis, 28/12/23.

Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap / 09 / XII / 2023 / Res Narkoba tanggal 28 Desember 2023 memusnahkan Barang Sitaan.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan, yaitu 48 (empat puluh delapan ) botol Vodka, 24 (dua puluh empat ) Anggur Merah, 15 ( lima belas ) Botol Bir Angker, 7 ( Tujuh ) Kaleng Bir Bintang kaleng, 12 ( Dua belas ) Botol Bir Bintang botol besar, 12 ( dua belas ) Botol bir bintang botol kecil, 12 ( dua belas ) Bir hitam Guines, 10 ( Sepuluh ) Liter minuman lokal jenis BOBO, 2 ( Dua ) liter cap tikus botol besar, 103 ( Seratus tiga ) Botol cap tikus botol sedang, 50 ( lima puluh ) Botol Whisky Robinson, 2 ( Dua ) Botol whisky Robinson dalam kemasan Aqua besar, 2 ( Dua ) Botol Whisky Robinson dalam kemasan Aqua Sedang, 28 ( Dua puluh delapan ) Botol Strongbow.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana

Pemusnahan Barang Bukti minuman beralkohol tersebut dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum besi sampai habis.

Acara Pemusnahan tersebut dibuka oleh Kasat Reserse Narkoba polres Nabire IPDA Exau Paltiraja Hasibuan dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Nabire AKBP. I Ketut Suarnaya.

Baca Juga :  Warga Kampung Sabolah Hutabalang Belum Menikmati Air Bersih Dari PDAM

Hadir dalam acara tersebut Letkol.Inv. Doni Firmansa selaku Dandim 1705 Nabire, Letkol Pius Herdasa Krisna selaku Danlanal , Letda. T .Wahyudi (Kasatgas), Letda Darma (Danton Raider 753 Nabire), serta Pejabat tinggi lainnya di Kota Nabire dan Penyidik/Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba beserta tamu undangan.

Setelah melaksanakan acara pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00 WIB

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru