Setelah Yasona Dan Hasto Di Cekal Atas Kasus Harun, Terkuak Bahwa Dirjen Imigrasi Saat Itu Clear And Clean

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak atas kasus Harun Masiku yang masih di nyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas Kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih 2019 – 2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu ( PAW ) mengakibatkan 2 Elite Politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Mantan Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto masuk orang yang di Cegah Tangkal ( Cekal ) di database Keimigrasian Indonesia, untuk dilarang bepergian keluar negeri dulu sementara.

” Cekal ini berlaku dari tanggal 24 Desember 2024 untuk Yasona Laoly, dan Hasto Kristyanto sudah masuk daftar cekal sehari sebelumnya,” Ujar Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam ketika di wawancara awak media, Selasa, ( 24/12/24).

Atas kasus Harun Masiku itu, Yasona Laoly sempat mengganti Dirjen Imigrasi Saat itu Yakni DR.Ronny F Sompie, SH, MH yang sebenarnya saat dia menjabat, Ronny beserta anak buahnya sudah bekerja sesuai Standard Operasional Prosedure ( SOP ) yang berlaku, namun pernyataan Ronny di nyatakan keliru oleh Yasona yang di duga guna menutupi keberadaan terduga Harun Masiku, hal itulah yang mengakibatkan Yasona Laoly kini terus di lakukan penyidikan oleh pihak KPK.

Baca Juga :  Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025

Ronny F Sompie di pindah tugaskan menjadi Staff Analis Utama Keimigrasian Dirjen Imigrasi dengan alasan menyampaikan alasan keliru menurut Yasona, Tidak dicopot ataupun di bebas tugaskan di Direktorat Keimigrasian saat itu.

Ronny Sompie sendiri padahal menyampaikan hal keberadaan Harun Masiku ke Publik sudah berdasarkan data rekaman CCTV, keterangan anak buahnya dilapangan, serta data keimigrasian yang ada saat Harun Masiku masuk kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

Bahkan dampak dari ” Mengfungsionalkan ” Dirjen Imigrasi, Dirsisdik, Dirsistem pada keimigrasian saat itu, memperlihatkan kepanikan Yasona yang memang Notabene adalah Fungsionaris Partai yang menaungi Harun Masiku Cs, yang akhirnya seluruh Karyawan Imigrasi menampilkan Logo Imigrasi Berwarna Hitam tanda berkabung dan prihatin atas peristiwa itu.

Kebenaran akan muncul yang sebenarnya ketika saatnya tiba, kesalahan yang ditutupi juga akan terkuak walau tertimbun lapisan magma terdalam di bumi ini, sebab kebenaran adalah milik Tuhan YME.

#Dari Berbagai Nara Sumber Terpercaya.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB