Setelah Yasona Dan Hasto Di Cekal Atas Kasus Harun, Terkuak Bahwa Dirjen Imigrasi Saat Itu Clear And Clean

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak atas kasus Harun Masiku yang masih di nyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas Kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih 2019 – 2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu ( PAW ) mengakibatkan 2 Elite Politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Mantan Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto masuk orang yang di Cegah Tangkal ( Cekal ) di database Keimigrasian Indonesia, untuk dilarang bepergian keluar negeri dulu sementara.

” Cekal ini berlaku dari tanggal 24 Desember 2024 untuk Yasona Laoly, dan Hasto Kristyanto sudah masuk daftar cekal sehari sebelumnya,” Ujar Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam ketika di wawancara awak media, Selasa, ( 24/12/24).

Atas kasus Harun Masiku itu, Yasona Laoly sempat mengganti Dirjen Imigrasi Saat itu Yakni DR.Ronny F Sompie, SH, MH yang sebenarnya saat dia menjabat, Ronny beserta anak buahnya sudah bekerja sesuai Standard Operasional Prosedure ( SOP ) yang berlaku, namun pernyataan Ronny di nyatakan keliru oleh Yasona yang di duga guna menutupi keberadaan terduga Harun Masiku, hal itulah yang mengakibatkan Yasona Laoly kini terus di lakukan penyidikan oleh pihak KPK.

Baca Juga :  Injourney Gelar Ramadhan Berbagi Di Ruang Tunggu Bandara SMB II

Ronny F Sompie di pindah tugaskan menjadi Staff Analis Utama Keimigrasian Dirjen Imigrasi dengan alasan menyampaikan alasan keliru menurut Yasona, Tidak dicopot ataupun di bebas tugaskan di Direktorat Keimigrasian saat itu.

Ronny Sompie sendiri padahal menyampaikan hal keberadaan Harun Masiku ke Publik sudah berdasarkan data rekaman CCTV, keterangan anak buahnya dilapangan, serta data keimigrasian yang ada saat Harun Masiku masuk kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Baca Juga :  Kapolres Dan Bupati Sumedang Cek Pos Terpadu Alun Alun Sumedang.

Bahkan dampak dari ” Mengfungsionalkan ” Dirjen Imigrasi, Dirsisdik, Dirsistem pada keimigrasian saat itu, memperlihatkan kepanikan Yasona yang memang Notabene adalah Fungsionaris Partai yang menaungi Harun Masiku Cs, yang akhirnya seluruh Karyawan Imigrasi menampilkan Logo Imigrasi Berwarna Hitam tanda berkabung dan prihatin atas peristiwa itu.

Kebenaran akan muncul yang sebenarnya ketika saatnya tiba, kesalahan yang ditutupi juga akan terkuak walau tertimbun lapisan magma terdalam di bumi ini, sebab kebenaran adalah milik Tuhan YME.

#Dari Berbagai Nara Sumber Terpercaya.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Benarkah Suara Jurnalis Dan Media Kini Terpendam? Ke Mana Arahnya?

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB