Sidang Kedua Gugatan PWI Pusat vs Dewan Pers Tertunda Akibat Kurangnya Berkas

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, Selasa 11/12/2024

Sidang perdata kedua antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melawan Dewan Pers kembali digelar di ruang Soejadi 1, lantai 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Achmad Rasyid Purba tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan legalitas dan kelengkapan beracara dari pihak tergugat maupun turut tergugat.

Namun, persidangan harus ditunda karena ditemukan kekurangan dokumen dari pihak Dewan Pers, yang bertindak sebagai tergugat utama. Ketidaksiapan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan yang juga menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi Digital dan Informasi (Kemkomdigi) sebagai turut tergugat.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa kelengkapan dokumen adalah hal krusial dalam proses hukum. “Kami berharap seluruh pihak hadir di sidang berikutnya dengan dokumen yang lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ujar Hakim Achmad Rasyid Purba.

Baca Juga :  Kelompok Tani Tunas Jaya Kabupaten Siak Siap Menggugat

Sidang yang sebelumnya telah menarik perhatian publik ini semakin memanas setelah pada sidang pertama, pihak Dewan Pers tidak hadir, dan kini kembali menunjukkan ketidaksiapan administratif.

Zulmansyah Sakedang, salah satu Turut tergugat lain dalam persidangan, menanggapi keputusan hakim dengan santai. “Kita menghormati keputusan majelis hakim, baik prosesnya maupun penundaannya. Kita ikuti saja arahan yang diberikan,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, pihak PWI Pusat sebagai penggugat mengungkapkan keprihatinan atas ketidaksiapan Dewan Pers. “Sebagai lembaga yang mengatur dunia pers, kita berharap Dewan Pers dapat lebih profesional dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar salah satu perwakilan PWI.

Gugatan ini diajukan oleh PWI Pusat terhadap Dewan Pers atas dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kewenangan. Kemkomdigi turut digugat dalam perkara ini karena dianggap memiliki peran selaku pemilik gedung dibawah kewenangannya, bukan Dewan Pers.

Baca Juga :  Grand Launching UntungDiCover.com Dan Brilliant Sky Art Production House Dengan Talkshow Investor Gathering Financial Issue 2023

Gugatan ini bertujuan juga untuk meninjau kembali mekanisme kerja dan akuntabilitas Dewan Pers, yang dianggap memerlukan perbaikan.

Dengan perkembangan yang terus memanas, sidang ini menjadi perhatian nasional, terutama bagi insan pers yang berharap adanya tata kelola lebih baik di sektor media. Apakah Dewan Pers mampu memperbaiki kekurangan berkas dan memberikan pembelaan yang meyakinkan di sidang berikutnya?

Publik masih menantikan babak selanjutnya dari kasus ini, yang tidak hanya menyangkut legalitas tetapi juga kredibilitas lembaga pers di Indonesia.

Redaksi/SH.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB