Sidang Kedua Gugatan PWI Pusat vs Dewan Pers Tertunda Akibat Kurangnya Berkas

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, Selasa 11/12/2024

Sidang perdata kedua antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melawan Dewan Pers kembali digelar di ruang Soejadi 1, lantai 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Achmad Rasyid Purba tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan legalitas dan kelengkapan beracara dari pihak tergugat maupun turut tergugat.

Namun, persidangan harus ditunda karena ditemukan kekurangan dokumen dari pihak Dewan Pers, yang bertindak sebagai tergugat utama. Ketidaksiapan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan yang juga menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi Digital dan Informasi (Kemkomdigi) sebagai turut tergugat.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa kelengkapan dokumen adalah hal krusial dalam proses hukum. “Kami berharap seluruh pihak hadir di sidang berikutnya dengan dokumen yang lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ujar Hakim Achmad Rasyid Purba.

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau dan Uji Performa Senjata Produksi PT. Pindad

Sidang yang sebelumnya telah menarik perhatian publik ini semakin memanas setelah pada sidang pertama, pihak Dewan Pers tidak hadir, dan kini kembali menunjukkan ketidaksiapan administratif.

Zulmansyah Sakedang, salah satu Turut tergugat lain dalam persidangan, menanggapi keputusan hakim dengan santai. “Kita menghormati keputusan majelis hakim, baik prosesnya maupun penundaannya. Kita ikuti saja arahan yang diberikan,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, pihak PWI Pusat sebagai penggugat mengungkapkan keprihatinan atas ketidaksiapan Dewan Pers. “Sebagai lembaga yang mengatur dunia pers, kita berharap Dewan Pers dapat lebih profesional dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar salah satu perwakilan PWI.

Gugatan ini diajukan oleh PWI Pusat terhadap Dewan Pers atas dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kewenangan. Kemkomdigi turut digugat dalam perkara ini karena dianggap memiliki peran selaku pemilik gedung dibawah kewenangannya, bukan Dewan Pers.

Baca Juga :  KN Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Nelayan dalam Situasi Darurat di Laut Flores

Gugatan ini bertujuan juga untuk meninjau kembali mekanisme kerja dan akuntabilitas Dewan Pers, yang dianggap memerlukan perbaikan.

Dengan perkembangan yang terus memanas, sidang ini menjadi perhatian nasional, terutama bagi insan pers yang berharap adanya tata kelola lebih baik di sektor media. Apakah Dewan Pers mampu memperbaiki kekurangan berkas dan memberikan pembelaan yang meyakinkan di sidang berikutnya?

Publik masih menantikan babak selanjutnya dari kasus ini, yang tidak hanya menyangkut legalitas tetapi juga kredibilitas lembaga pers di Indonesia.

Redaksi/SH.

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru