Sidang Kedua Gugatan PWI Pusat vs Dewan Pers Tertunda Akibat Kurangnya Berkas

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, Selasa 11/12/2024

Sidang perdata kedua antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melawan Dewan Pers kembali digelar di ruang Soejadi 1, lantai 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Achmad Rasyid Purba tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan legalitas dan kelengkapan beracara dari pihak tergugat maupun turut tergugat.

Namun, persidangan harus ditunda karena ditemukan kekurangan dokumen dari pihak Dewan Pers, yang bertindak sebagai tergugat utama. Ketidaksiapan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan yang juga menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi Digital dan Informasi (Kemkomdigi) sebagai turut tergugat.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa kelengkapan dokumen adalah hal krusial dalam proses hukum. “Kami berharap seluruh pihak hadir di sidang berikutnya dengan dokumen yang lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ujar Hakim Achmad Rasyid Purba.

Baca Juga :  Di Terjang Longsor, Akibatkan Jalan Hampir Putus Warga Sorkam Barat Kecewa 

Sidang yang sebelumnya telah menarik perhatian publik ini semakin memanas setelah pada sidang pertama, pihak Dewan Pers tidak hadir, dan kini kembali menunjukkan ketidaksiapan administratif.

Zulmansyah Sakedang, salah satu Turut tergugat lain dalam persidangan, menanggapi keputusan hakim dengan santai. “Kita menghormati keputusan majelis hakim, baik prosesnya maupun penundaannya. Kita ikuti saja arahan yang diberikan,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, pihak PWI Pusat sebagai penggugat mengungkapkan keprihatinan atas ketidaksiapan Dewan Pers. “Sebagai lembaga yang mengatur dunia pers, kita berharap Dewan Pers dapat lebih profesional dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar salah satu perwakilan PWI.

Gugatan ini diajukan oleh PWI Pusat terhadap Dewan Pers atas dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kewenangan. Kemkomdigi turut digugat dalam perkara ini karena dianggap memiliki peran selaku pemilik gedung dibawah kewenangannya, bukan Dewan Pers.

Baca Juga :  Target Ada Atlet Ikut Kejuaraan Dunia, PLTU Banjarsari Sepakati Mou Dengan Federasi Panjat Tebing

Gugatan ini bertujuan juga untuk meninjau kembali mekanisme kerja dan akuntabilitas Dewan Pers, yang dianggap memerlukan perbaikan.

Dengan perkembangan yang terus memanas, sidang ini menjadi perhatian nasional, terutama bagi insan pers yang berharap adanya tata kelola lebih baik di sektor media. Apakah Dewan Pers mampu memperbaiki kekurangan berkas dan memberikan pembelaan yang meyakinkan di sidang berikutnya?

Publik masih menantikan babak selanjutnya dari kasus ini, yang tidak hanya menyangkut legalitas tetapi juga kredibilitas lembaga pers di Indonesia.

Redaksi/SH.

Berita Terkait

Ketua dan Komisioner KPU Paniai Diduga Terlibat Suap Rp 200 Juta, Polisi Turun Tangan
Penembakan oleh OTK Mengguncang Lanny Jaya, Dua Orang Anggota Polres Terluka
Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di RW 07: Warga dan Polisi Bersatu Jaga Keamanan Jelang Nataru
Polsek Koja Gelar Rembug Warga dan Sambang Wilayah untuk Tingkatkan Kamtibmas Menjelang Nataru
Penculikan Mengerikan di Antapani, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Prajurit Yonmarhanlan III “Hiu Perkasa” Tingkatkan Kemampuan Selam Dasar di Triwulan IV
Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024, Presiden Prabowo Buka Acara di Akademi Kepolisian Semarang
Polsek Koja Gelar Program Cooling System di Pos Satkamling RW 014 Lagoa: Warga Sambut Antusias

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:36 WIB

Ketua dan Komisioner KPU Paniai Diduga Terlibat Suap Rp 200 Juta, Polisi Turun Tangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:27 WIB

Penembakan oleh OTK Mengguncang Lanny Jaya, Dua Orang Anggota Polres Terluka

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:07 WIB

Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas di RW 07: Warga dan Polisi Bersatu Jaga Keamanan Jelang Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:22 WIB

Polsek Koja Gelar Rembug Warga dan Sambang Wilayah untuk Tingkatkan Kamtibmas Menjelang Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:19 WIB

Penculikan Mengerikan di Antapani, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terbaru