Sidang Praperadilan Terduga Pencabulan Anak Ditunda, Keluarga dan PH Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara

Sidang perdana praperadilan (Prapid) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku inisial SR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran pihak termohon, yakni Polres Metro Jakarta Utara, yang dinilai telah memperlambat proses hukum.

Prapid yang diajukan oleh keluarga terduga pelaku melalui kantor hukum RSP Law Office, yang dipimpin oleh pengacara Rapen Sinaga, SH, M.M., M.H., ini bertujuan untuk memperjelas status hukum SR yang saat ini tengah ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 81 dan 82 tentang pencabulan anak.

Rapen Sinaga, selaku kuasa hukum, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran pihak kepolisian dalam sidang tersebut. “Kami sangat kecewa. Sidang ini penting untuk membuktikan apakah bukti yang digunakan dalam penyidikan sah atau tidak. Penundaan ini justru merugikan klien kami yang tengah ditahan. Waktu terus berjalan, sementara SR masih di tahan,” ungkap Rapen dengan tegas.

Baca Juga :  Benny Rhamdani Beri Arahan Tegas Kepada Petugas P4MI Di Bandara Soetta

Rapen juga menambahkan bahwa tujuan dari praperadilan ini adalah untuk mengungkap fakta hukum terkait dengan dua alat bukti yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Jika bukti tersebut tidak sah, maka SR berhak untuk dibebaskan.

Pihak keluarga SR, yang diwakili oleh Dewi, kakak kandung terduga pelaku, juga menyampaikan kekecewaannya. Dewi menegaskan bahwa keluarganya meyakini bahwa SR tidak bersalah dan mengharapkan proses praperadilan berjalan dengan cepat. “Kami sangat kecewa, kami yakin saudara kami tidak bersalah, dan kami akan menunjukkan dengan bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar JB Sukahening Tasikmalaya, Mau Di Bawa Kemana Arahnya?

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara belum memberikan komentar resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang tersebut. Namun, keluarga dan kuasa hukum berharap agar proses praperadilan segera dilanjutkan, agar keadilan dapat tercapai.

SR sendiri telah ditangkap pada 26 November 2024 dan dikenakan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, ia masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Utara, menunggu kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak keluarga berharap agar keadilan segera ditegakkan, baik untuk terduga pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1715-03/Kurima Bersama Warga Kampung Polimo: Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja
Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:10 WIB

Babinsa Koramil 1715-03/Kurima Bersama Warga Kampung Polimo: Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:45 WIB

Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:54 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

Berita Terbaru