Sidang Praperadilan Terduga Pencabulan Anak Ditunda, Keluarga dan PH Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara

Sidang perdana praperadilan (Prapid) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku inisial SR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran pihak termohon, yakni Polres Metro Jakarta Utara, yang dinilai telah memperlambat proses hukum.

Prapid yang diajukan oleh keluarga terduga pelaku melalui kantor hukum RSP Law Office, yang dipimpin oleh pengacara Rapen Sinaga, SH, M.M., M.H., ini bertujuan untuk memperjelas status hukum SR yang saat ini tengah ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 81 dan 82 tentang pencabulan anak.

Rapen Sinaga, selaku kuasa hukum, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran pihak kepolisian dalam sidang tersebut. “Kami sangat kecewa. Sidang ini penting untuk membuktikan apakah bukti yang digunakan dalam penyidikan sah atau tidak. Penundaan ini justru merugikan klien kami yang tengah ditahan. Waktu terus berjalan, sementara SR masih di tahan,” ungkap Rapen dengan tegas.

Baca Juga :  Harmonisasi Kebersamaan di Ngopi Kamtibmas: Polsek Pademangan Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah

Rapen juga menambahkan bahwa tujuan dari praperadilan ini adalah untuk mengungkap fakta hukum terkait dengan dua alat bukti yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Jika bukti tersebut tidak sah, maka SR berhak untuk dibebaskan.

Pihak keluarga SR, yang diwakili oleh Dewi, kakak kandung terduga pelaku, juga menyampaikan kekecewaannya. Dewi menegaskan bahwa keluarganya meyakini bahwa SR tidak bersalah dan mengharapkan proses praperadilan berjalan dengan cepat. “Kami sangat kecewa, kami yakin saudara kami tidak bersalah, dan kami akan menunjukkan dengan bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Jawa Barat Darurat Korupsi: Aktivis dan Wartawan Serbu KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara belum memberikan komentar resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang tersebut. Namun, keluarga dan kuasa hukum berharap agar proses praperadilan segera dilanjutkan, agar keadilan dapat tercapai.

SR sendiri telah ditangkap pada 26 November 2024 dan dikenakan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, ia masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Utara, menunggu kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak keluarga berharap agar keadilan segera ditegakkan, baik untuk terduga pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya
Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?
Berkah Ramadhan Bersama Danrem 023/KS TNI-Polri Berbagi Takjil
Torang Matuari Siapkan Wadah Hukum Guna Beri Masukan Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah
Istana Negara Buka Open House Pada Iedul Fitri 1446 H/ Th.2025 Kali Ini
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
DKM Masjid Nurul Huda Siapkan Pembagian Zakat Fitrah Untuk Warga Sukapura
DMI Kabupaten Sukabumi Berikan Bingkisan Dan Insentif Untuk Pengurus Masjid, Sambut Idul Fitri Dengan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:47 WIB

Relawan Satgas Baraya Cecep Asep ( BCA ) Gelar Aksi Ramadhan Berbagi di Tasikmalaya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:43 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:08 WIB

Berkah Ramadhan Bersama Danrem 023/KS TNI-Polri Berbagi Takjil

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:03 WIB

Torang Matuari Siapkan Wadah Hukum Guna Beri Masukan Ke Pemerintah Pusat Dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:23 WIB

Istana Negara Buka Open House Pada Iedul Fitri 1446 H/ Th.2025 Kali Ini

Berita Terbaru

Berita

Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Sabtu, 29 Mar 2025 - 14:43 WIB