Sidang Praperadilan Terduga Pencabulan Anak Ditunda, Keluarga dan PH Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara

Sidang perdana praperadilan (Prapid) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku inisial SR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran pihak termohon, yakni Polres Metro Jakarta Utara, yang dinilai telah memperlambat proses hukum.

Prapid yang diajukan oleh keluarga terduga pelaku melalui kantor hukum RSP Law Office, yang dipimpin oleh pengacara Rapen Sinaga, SH, M.M., M.H., ini bertujuan untuk memperjelas status hukum SR yang saat ini tengah ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 81 dan 82 tentang pencabulan anak.

Rapen Sinaga, selaku kuasa hukum, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran pihak kepolisian dalam sidang tersebut. “Kami sangat kecewa. Sidang ini penting untuk membuktikan apakah bukti yang digunakan dalam penyidikan sah atau tidak. Penundaan ini justru merugikan klien kami yang tengah ditahan. Waktu terus berjalan, sementara SR masih di tahan,” ungkap Rapen dengan tegas.

Baca Juga :  Kampung Miulu Dari Sangihe Suguhkan "Produk Unggulan" di Stand Jakarta

Rapen juga menambahkan bahwa tujuan dari praperadilan ini adalah untuk mengungkap fakta hukum terkait dengan dua alat bukti yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Jika bukti tersebut tidak sah, maka SR berhak untuk dibebaskan.

Pihak keluarga SR, yang diwakili oleh Dewi, kakak kandung terduga pelaku, juga menyampaikan kekecewaannya. Dewi menegaskan bahwa keluarganya meyakini bahwa SR tidak bersalah dan mengharapkan proses praperadilan berjalan dengan cepat. “Kami sangat kecewa, kami yakin saudara kami tidak bersalah, dan kami akan menunjukkan dengan bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Aroma Tumpukan Sampah yang menggunung Di Pasar Ciawi Keluhkan Para Pedagang

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara belum memberikan komentar resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang tersebut. Namun, keluarga dan kuasa hukum berharap agar proses praperadilan segera dilanjutkan, agar keadilan dapat tercapai.

SR sendiri telah ditangkap pada 26 November 2024 dan dikenakan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, ia masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Utara, menunggu kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak keluarga berharap agar keadilan segera ditegakkan, baik untuk terduga pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Mukernas IV MUI, Perkuat Sinergi dengan Umat dan Pemerintah
Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025
Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyerahan Bantuan Dana Desa
Prajurit Hiu Perkasa Amankan Kapal Perang Angkatan Laut India
Polsek Pademangan Berbagi Kasih di TPS Budi Mulia, Wujudkan Jumat Berkah untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:03 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Mukernas IV MUI, Perkuat Sinergi dengan Umat dan Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:38 WIB

Himbauan Keselamatan Berkendara dari Kepolisian Jelang Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:14 WIB

Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:59 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:54 WIB

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an

Selasa, 17 Des 2024 - 20:59 WIB

Berita

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Selasa, 17 Des 2024 - 19:54 WIB