Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat, Tim Dittipidter Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap sindikat besar yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tak tanggung-tanggung, negara diperkirakan merugi hingga Rp 105 miliar akibat praktik ilegal ini, Jakarta, (3/3/25).

Dalam konferensi pers, Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkap bahwa sindikat ini memiliki modus canggih. BBM subsidi yang seharusnya sampai ke SPBU dan SPBU-Nelayan malah dialihkan ke gudang penampungan ilegal di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka. Di sana, BBM dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Kelapa Gading: Membangun Sinergi Polisi dan Warga

“Kami menemukan tiga truk tangki, sejumlah tandon, solar subsidi yang disalahgunakan, serta alat-alat untuk memindahkan BBM secara ilegal,” kata Brigjen Pol Nunung. Bahkan, sindikat ini menggunakan teknik manipulasi GPS agar keberadaan truk pengangkut tidak terdeteksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Di antaranya, BK yang mengelola gudang ilegal, A pemilik SPBU-Nelayan di Bombana, serta T yang menyediakan armada truk pengangkut. Tak hanya itu, oknum pegawai PT Pertamina juga diduga ikut bermain dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Penghuni Kuasai Pengelolaan City Garden ? Saksi Ungkap Pungutan Ilegal Dan Kuasai Fasilitas

Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa mereka yang terlibat bisa dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Indonesia. Akankah ada sindikat lain yang masih bersembunyi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Pewarta : Syaiful, S.H.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB