SK DK PWI Pusat, Dibatalkan Demi Hukum

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Tatang Suherman, menegaskan bahwa surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang sanksi pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan batal demi hukum, Kamis, 18/7/24.

Faktor lain juga dikarenakan surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Nurcholis, yang notabene sudah diganti dari posisinya dari Sekretaris Dewan Kehormatan. Selain itu, lima dari sembilan anggota Dewan Kehormatan tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut.

” Keputusan tersebut otomatis batal. Abaikan saja,” Tegas Tatang yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Tatang Suherman juga menyoroti tindakan Dewan Kehormatan (DK) yang dianggap melampaui kewenangannya. Permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga dinilai tidak berdasar.

” Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa dalam kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Benny Rhamdani Lantik Kepala BP3MI Jawa Barat, Kepala BP2MI: Bekerjalah Secara Totalitas

Tatang menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap menjadi anggota PWI dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah. “Hendry Ch Bangun masih anggota PWI dan Ketua Umum PWI,” Tegasnya lagi.

Perubahan pengurus ini merupakan hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024, yang memberikan persetujuan dan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan pengurus pusat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sasongko Tedjo, Helmi Burhan, dan Diapari Sibatangkayu. Sementara Asro Kamal Rokan hadir secara daring. Mereka tidak pernah menolak hasil rapat. “Hasilnya bulat,” Kata Tatang yang juga hadir pada rapat tersebut.

Sementara itu, Berman Nainggolan, anggota Dewan Kehormatan PWI, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tentang Perubahan Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024, terjadi perubahan dalam susunan dan personalia Dewan Kehormatan. Zulfiani Lubis yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan digantikan oleh Mahmud Matangara, sementara posisi Sekretaris Dewan Kehormatan yang sebelumnya dijabat oleh Nurcholis telah digantikan oleh Tatang Suherman.

Baca Juga :  FKPAT Kibarkan 77 Bendera Di Puncak Gunung Galunggung

Posisi anggota juga mengalami perubahan, dengan Asro Kamal Rokan digantikan oleh Hendro Basuki, Helmi Burhan digantikan oleh Noeh Hatumena, dan Iskandar Zulkarnain digantikan oleh Berman Nainggolan. Dengan pergantian tersebut, anggota Dewan Kehormatan lama yang tersisa hanya Sasongko Tedjo, Diapari Sibatangkayu, dan Fathurrahman. “Kami, lima anggota Dewan Kehormatan, sudah melayangkan protes terhadap Sasongko,” Tutup Berman Nainggolan.

#Dari berbagai nara sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Prajurit Yonmarhanlan III Gelar Aksi Jumat Berkah untuk Warga Jakarta Utara
Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah
Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:58 WIB

Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 23 November 2024 - 14:46 WIB

Prajurit Yonmarhanlan III Gelar Aksi Jumat Berkah untuk Warga Jakarta Utara

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Berita Terbaru