TNI AD Berduka, Peltu Suparlan Meninggal Dunia di Kebumen

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan TNI AD telah kehilangan salah satu prajurit terbaiknya Peltu Suparlan yang meninggal dunia saat melaksanakan latihan menembak Mortir 81 di Lapangan Tembak Pantai Setrojenar Buluspesantren, Kebumen.

“TNI AD beserta seluruh keluarga besar menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Peltu Suparlan,” ucap Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (9/6/22).

Kadispenad mengatakan saat ini pihak TNI AD sedang melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan saat dilaksanakan latihan tersebut, dan mengurus perawatan jenazah almarhum Peltu Suparlan di RSUD Kebumen untuk selanjutnya dibawa ke Magelang.

Baca Juga :  Mekanisme Hukum Militer Siap Menanti Oknum Prajurit Yang Melanggar
Brigjen TNI Tatang Subarna
Brigjen TNI Tatang Subarna

KADISPENAD menambhkan juga pada waktu bersamaan Jika ada prajurit menyalahgunakan amunisi, itu adalah pelanggaran berat di TNI.

TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan.

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, ” imbuhnya

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir, Libatkan 25 Prajurit Hiu Perkasa

Oleh karena itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,”ujar Brigjen Tatang.

(Dispenad/Hans)

Berita Terkait

Yonmarhanlan III Buka Pagar Laut, Nelayan Tanjung Pasir Kembali Melaut
Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program “Minggu Kasih” di Gereja Salib Suci
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara
Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan
KRYD Polsek Pademangan: Sinergi Tiga Pilar Wujudkan Keamanan Malam di Pademangan
Polsek Pademangan Respons Cepat Tangani Ancaman Pria Bersenjata di Pademangan Timur
Kapolsek Kelapa Gading Hadiri Isra Miraj, Bahas Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar PPPAU di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:08 WIB

Yonmarhanlan III Buka Pagar Laut, Nelayan Tanjung Pasir Kembali Melaut

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:12 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Gelar Program “Minggu Kasih” di Gereja Salib Suci

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:23 WIB

Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:30 WIB

Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:25 WIB

KRYD Polsek Pademangan: Sinergi Tiga Pilar Wujudkan Keamanan Malam di Pademangan

Berita Terbaru