TNI AD Berduka, Peltu Suparlan Meninggal Dunia di Kebumen

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan TNI AD telah kehilangan salah satu prajurit terbaiknya Peltu Suparlan yang meninggal dunia saat melaksanakan latihan menembak Mortir 81 di Lapangan Tembak Pantai Setrojenar Buluspesantren, Kebumen.

“TNI AD beserta seluruh keluarga besar menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Peltu Suparlan,” ucap Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (9/6/22).

Kadispenad mengatakan saat ini pihak TNI AD sedang melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan saat dilaksanakan latihan tersebut, dan mengurus perawatan jenazah almarhum Peltu Suparlan di RSUD Kebumen untuk selanjutnya dibawa ke Magelang.

Baca Juga :  Klarifikasi Polda Sulut Untuk Penanganan Kasus Atas Nama Melvin E. Pontoh
Brigjen TNI Tatang Subarna
Brigjen TNI Tatang Subarna

KADISPENAD menambhkan juga pada waktu bersamaan Jika ada prajurit menyalahgunakan amunisi, itu adalah pelanggaran berat di TNI.

TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan.

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, ” imbuhnya

Baca Juga :  TNI Sambut Pahlawan Perdamaian! Kasum TNI Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-J MINUSCA

Oleh karena itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,”ujar Brigjen Tatang.

(Dispenad/Hans)

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB