TNI AD Berduka, Peltu Suparlan Meninggal Dunia di Kebumen

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan TNI AD telah kehilangan salah satu prajurit terbaiknya Peltu Suparlan yang meninggal dunia saat melaksanakan latihan menembak Mortir 81 di Lapangan Tembak Pantai Setrojenar Buluspesantren, Kebumen.

“TNI AD beserta seluruh keluarga besar menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Peltu Suparlan,” ucap Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (9/6/22).

Kadispenad mengatakan saat ini pihak TNI AD sedang melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan saat dilaksanakan latihan tersebut, dan mengurus perawatan jenazah almarhum Peltu Suparlan di RSUD Kebumen untuk selanjutnya dibawa ke Magelang.

Baca Juga :  PT. Kaya Ilmu Bermanfaat, Bedah Buku Karya Ronny Sompie
Brigjen TNI Tatang Subarna
Brigjen TNI Tatang Subarna

KADISPENAD menambhkan juga pada waktu bersamaan Jika ada prajurit menyalahgunakan amunisi, itu adalah pelanggaran berat di TNI.

TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan.

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, ” imbuhnya

Baca Juga :  Mekanisme Hukum Militer Siap Menanti Oknum Prajurit Yang Melanggar

Oleh karena itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi atas nama Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,”ujar Brigjen Tatang.

(Dispenad/Hans)

Berita Terkait

Jakarta Utara Gelar Doa Lintas Agama, Wujudkan Pilkada Damai 2024
Jawa Barat Darurat Korupsi: Aktivis dan Wartawan Serbu KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati
Kehangatan “Ngopi Kamtibmas” Bersama Kapolres Metro Jakarta Utara dan Warga RW 10 Ancol
Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Prajurit Yonmarhanlan III Gelar Aksi Jumat Berkah untuk Warga Jakarta Utara
Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 05:22 WIB

Jakarta Utara Gelar Doa Lintas Agama, Wujudkan Pilkada Damai 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 20:12 WIB

Jawa Barat Darurat Korupsi: Aktivis dan Wartawan Serbu KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati

Sabtu, 23 November 2024 - 17:53 WIB

Kehangatan “Ngopi Kamtibmas” Bersama Kapolres Metro Jakarta Utara dan Warga RW 10 Ancol

Sabtu, 23 November 2024 - 14:58 WIB

Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru