TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal, Nelayan Tangerang Bebas Berlayar Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers Tangerang

Aksi tegas TNI Angkatan Laut melalui Yonmarhanlan III berhasil mengembalikan kebebasan nelayan di perairan Tangerang. Dalam operasi yang melibatkan kerja sama erat dengan para nelayan lokal, lebih dari 9 kilometer pagar laut ilegal yang menghalangi akses melaut akhirnya berhasil dibongkar.

Pagar laut ini sebelumnya berdiri kokoh di sekitar Tanjung Pasir, membatasi ruang pencarian ikan dan berdampak serius pada penghidupan masyarakat pesisir. Abdul, salah satu nelayan setempat, menyebut pagar tersebut sebagai “tembok penghalang rezeki.” Namun, setelah pembongkaran, ia mengungkapkan rasa lega dan optimisme. “Akhirnya kami bisa melaut lagi tanpa hambatan. Ini seperti membuka pintu rezeki yang selama ini tertutup,” ujarnya penuh haru.

Baca Juga :  Prajurit Tidur Dalam Hiu Perkasa: Semangat Kemanusiaan yang Menginspirasi

Dipimpin oleh Komandan Yonmarhanlan III, Mayor Marinir Anthonius Panglima Etwin, operasi ini tak hanya menargetkan pembongkaran fisik pagar, tetapi juga membawa pesan penting tentang penegakan hukum maritim dan pelestarian ekosistem laut. “Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga. Pagar laut ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan mereka,” jelas Mayor Anthonius.

Yang membuat operasi ini menarik adalah pendekatan kolaboratif yang digunakan. TNI AL melibatkan nelayan lokal dalam proses pembongkaran, memanfaatkan pengetahuan mereka tentang perairan setempat sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Petani Panen Jagung di Distrik Wania

Tak hanya berhenti di pembongkaran, TNI AL juga memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga keberlanjutan laut. Langkah ini mendapat sambutan hangat dari warga yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pembongkaran pagar laut ilegal ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum maritim tidak hanya soal menjaga perairan dari ancaman eksternal, tetapi juga melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kini, nelayan Tanjung Pasir kembali melaut dengan bebas, membuka lembaran baru untuk kehidupan mereka sekaligus menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB