TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal, Nelayan Tangerang Bebas Berlayar Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers Tangerang

Aksi tegas TNI Angkatan Laut melalui Yonmarhanlan III berhasil mengembalikan kebebasan nelayan di perairan Tangerang. Dalam operasi yang melibatkan kerja sama erat dengan para nelayan lokal, lebih dari 9 kilometer pagar laut ilegal yang menghalangi akses melaut akhirnya berhasil dibongkar.

Pagar laut ini sebelumnya berdiri kokoh di sekitar Tanjung Pasir, membatasi ruang pencarian ikan dan berdampak serius pada penghidupan masyarakat pesisir. Abdul, salah satu nelayan setempat, menyebut pagar tersebut sebagai “tembok penghalang rezeki.” Namun, setelah pembongkaran, ia mengungkapkan rasa lega dan optimisme. “Akhirnya kami bisa melaut lagi tanpa hambatan. Ini seperti membuka pintu rezeki yang selama ini tertutup,” ujarnya penuh haru.

Baca Juga :  Dewan Pers Mangkir,Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda

Dipimpin oleh Komandan Yonmarhanlan III, Mayor Marinir Anthonius Panglima Etwin, operasi ini tak hanya menargetkan pembongkaran fisik pagar, tetapi juga membawa pesan penting tentang penegakan hukum maritim dan pelestarian ekosistem laut. “Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga. Pagar laut ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan mereka,” jelas Mayor Anthonius.

Yang membuat operasi ini menarik adalah pendekatan kolaboratif yang digunakan. TNI AL melibatkan nelayan lokal dalam proses pembongkaran, memanfaatkan pengetahuan mereka tentang perairan setempat sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Kasau Tinjau Wargaming Latihan Angkasa Yudha 2024 Kogasudgab Bravo

Tak hanya berhenti di pembongkaran, TNI AL juga memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga keberlanjutan laut. Langkah ini mendapat sambutan hangat dari warga yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pembongkaran pagar laut ilegal ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum maritim tidak hanya soal menjaga perairan dari ancaman eksternal, tetapi juga melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kini, nelayan Tanjung Pasir kembali melaut dengan bebas, membuka lembaran baru untuk kehidupan mereka sekaligus menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.

Berita Terkait

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025
Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan
LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten
Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru
Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu
HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:15 WIB

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:52 WIB

Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Senin, 24 Februari 2025 - 21:17 WIB

LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:51 WIB

Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah, Hendry Ch Bangun: SK yang Digunakan Palsu

Berita Terbaru

Berita

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:15 WIB

Berita

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:26 WIB

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB