TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal, Nelayan Tangerang Bebas Berlayar Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers Tangerang

Aksi tegas TNI Angkatan Laut melalui Yonmarhanlan III berhasil mengembalikan kebebasan nelayan di perairan Tangerang. Dalam operasi yang melibatkan kerja sama erat dengan para nelayan lokal, lebih dari 9 kilometer pagar laut ilegal yang menghalangi akses melaut akhirnya berhasil dibongkar.

Pagar laut ini sebelumnya berdiri kokoh di sekitar Tanjung Pasir, membatasi ruang pencarian ikan dan berdampak serius pada penghidupan masyarakat pesisir. Abdul, salah satu nelayan setempat, menyebut pagar tersebut sebagai “tembok penghalang rezeki.” Namun, setelah pembongkaran, ia mengungkapkan rasa lega dan optimisme. “Akhirnya kami bisa melaut lagi tanpa hambatan. Ini seperti membuka pintu rezeki yang selama ini tertutup,” ujarnya penuh haru.

Baca Juga :  Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

Dipimpin oleh Komandan Yonmarhanlan III, Mayor Marinir Anthonius Panglima Etwin, operasi ini tak hanya menargetkan pembongkaran fisik pagar, tetapi juga membawa pesan penting tentang penegakan hukum maritim dan pelestarian ekosistem laut. “Laut adalah warisan bangsa yang harus dijaga. Pagar laut ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan mereka,” jelas Mayor Anthonius.

Yang membuat operasi ini menarik adalah pendekatan kolaboratif yang digunakan. TNI AL melibatkan nelayan lokal dalam proses pembongkaran, memanfaatkan pengetahuan mereka tentang perairan setempat sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

Tak hanya berhenti di pembongkaran, TNI AL juga memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang pentingnya menjaga keberlanjutan laut. Langkah ini mendapat sambutan hangat dari warga yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pembongkaran pagar laut ilegal ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum maritim tidak hanya soal menjaga perairan dari ancaman eksternal, tetapi juga melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat lokal. Kini, nelayan Tanjung Pasir kembali melaut dengan bebas, membuka lembaran baru untuk kehidupan mereka sekaligus menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.

Berita Terkait

Puting Beliung Merusak Satu Rumah Di Tasikmalaya
Babinsa Posramil Tingginambut Dampingi Pendistribusian Beras Raskin agar Tepat Sasaran
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Perkuat Keamanan di Wilayah Jakarta Utara
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Ketua PWI NTB, Nasrudin SPT, S.Sos, Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Ketua PWI Kalimantan Barat Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Ketua PWI Gorontalo, Fadli Poli, Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Kontingen Patriot Indonesia Pukau Warga India di Parade Hari Republik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 10:33 WIB

Puting Beliung Merusak Satu Rumah Di Tasikmalaya

Senin, 27 Januari 2025 - 09:21 WIB

Babinsa Posramil Tingginambut Dampingi Pendistribusian Beras Raskin agar Tepat Sasaran

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:31 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Perkuat Keamanan di Wilayah Jakarta Utara

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:23 WIB

LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:19 WIB

Ketua PWI NTB, Nasrudin SPT, S.Sos, Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Berita

Puting Beliung Merusak Satu Rumah Di Tasikmalaya

Senin, 27 Jan 2025 - 10:33 WIB