zonapers.com, Tasikmalaya.
Kabupaten Tasikmalaya tengah dihebohkan oleh rekaman suara yang diduga milik seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang viral di TikTok. Rekaman ini disebut-sebut sebagai upaya menggiring massa untuk mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya yang akan digelar pada 19 April 2025.
Menanggapi hal ini, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar audiensi panas dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciawi pada Kamis, 13 Maret 2025, di Aula Kecamatan Ciawi. Hadir dalam pertemuan ini unsur Muspika Kecamatan Ciawi, anggota DPRD Komisi 1 Dapil 3 Kabupaten Tasikmalaya, APDESI Kecamatan Ciawi, serta berbagai elemen masyarakat yang turut resah dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Ketua GMPD, Dedi Supriadi, SH, secara tegas menyatakan bahwa jika rekaman suara tersebut benar adanya, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap netralitas ASN.
“Kami meminta Panwascam Ciawi untuk segera menyelidiki kebenaran rekaman ini. Jika terbukti, oknum ASN tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi ASN lainnya supaya tetap netral dalam pemilu,” tegas Dedi.
Meski audiensi sempat berlangsung panas, pertemuan ini akhirnya berakhir dengan aman dan damai. Masyarakat pun semakin menaruh harapan agar PSU di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan jujur, adil, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Masyarakat Diminta Kawal PSU Tasikmalaya!
Dengan semakin dekatnya tanggal 19 April 2025, semua pihak diajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pemilu ulang di Kabupaten Tasikmalaya. Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh praktik-praktik yang mencederai asas keadilan dan netralitas!
Pewarta : Wira Cakrabuana.