zonapers.com, Tahuna.
Dilematik hadirnya pembangunan serta pembuatan Jeti oleh pihak Hotel yang dahulunya bernama Dialog dan sekarang telah berubah menjadi Tahuna Beach. Dimana Pembuatan Dermaga Jeti tersebut telah mengakibatkan terjadinya Abrasi di Pantai Malebur lingkungan lima Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu, 2/12/23.
Abrasi pertama terjadi di tahun 2017, pada saat itu dua unit rumah warga mengalami kerusakan total ( Rata dengan Tanah) dan satu unit Ipal Komenal merupakan Tempat Pembuangan limbah bagi masyarakat dengan kapasitas 20 Kubik, dengan kondisi hancur akibat Abrasi tersebut serta kurang lebih ada 6 Unit Rumah Warga juga yang terancam pada peristiwa tersebut.
Kemudian Abrasi yang sama juga terjadi di Tahun 2021, dan menelan korban satu rumah permanen rata dengan tanah dan satu unit bangunan pabrik ikan dan tujuh rumah warga yang terancam lagi.
Hal ini sontak menarik simpati dari kepala lingkungan lima Kelurahan Santiago Abdul Rahman Markus, yang akrab disapa Embo Maman menjelaskan bahwa,
“Persoalan ini sudah dan pernah kami bawa serta disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban,” Ujarnya kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Markus juga berharap agar instansi terkait supaya memperhatikan serta harus mensosialisasikan kepada masyarakat apakah pembuatan serta pembangunan Dermaga tersebut mengantongi ijin Amdal atau tidak.
Lalu awak media pun mengkonfirmasikan kepada Ketua RT 10 Lingkungan Lima, Debby Takahindangen,dia sangat menyesalkan dengan adanya pembangunan serta pembuatan Dermaga Jeti Tahuna Beach karena berdampak mengakibatkan Kerusakan Rumah yang fatal bagi Masyarakat Rt 10 lingkungan lima yang ada di pesisir pantai khususnya.
“Kami masyarakat sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar supaya mengkaji kembali pembangunan serta pembuatan dermaga Jeti yang dimaksud,” Tutupnya.
Pewarta : RK.