Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi Kota, 15/11/2024

Konflik mengenai dugaan penyerobotan lahan parkir milik warga di Ruko Sentral Niaga Kalimalang kini memasuki babak baru. Warga, yang diwakili oleh Paguyuban Ruko Sentral Niaga, resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa, 26 November 2024.

Wakil Ketua Paguyuban, Eriyanto SH, Mkn., mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum Pemerintah Kota Bekasi. “Kami ingin melihat dasar apa yang mereka gunakan untuk menyerobot lahan parkir kami. Ini adalah hak kami, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Eriyanto SH, Mkn., saat diwawancarai oleh awak media.

Permasalahan ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan memicu keresahan di kalangan warga. Tak hanya terbatas pada isu pengelolaan lahan parkir, konflik ini juga diwarnai dengan insiden dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengurus Ruko Sentral Niaga. Kejadian tersebut semakin memperburuk situasi dan memicu kemarahan warga.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 92: 17 Kendaraan Terlibat, Satu Tewas dan Puluhan Luka-Luka

“Ini bukan sekadar soal parkir. Ada tindakan yang sangat tidak adil dan bahkan kekerasan terhadap salah satu pengurus kami. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” lanjut Eriyanto SH, Mkn.

Warga berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan kejelasan terkait status lahan parkir yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka. Mereka juga menuntut agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan maupun penyerobotan lahan tersebut mendapat sanksi tegas.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Lepas Latja Akpol Polres Sumedang

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat konflik antara warga dan pihak pemerintah sering kali menjadi isu sensitif. Persidangan yang akan dimulai akhir bulan ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya gugatan ini, warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak-hak mereka. “Ini adalah langkah kami untuk menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan, siapa pun pihak yang terlibat,” pungkas Eriyanto SH, Mkn.

Sidang pada 26 November mendatang akan menjadi momen penting untuk menentukan arah penyelesaian konflik ini, sekaligus menjadi ujian transparansi bagi pihak-pihak terkait di Kota Bekasi.

#wargarukogugatperbuatanmelawanhukum

google.com, pub-8307514122739306, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Berita Terkait

Yonmarhanlan III Peringati HUT ke-79 Korps Marinir dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng
Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bekasi, Satu Korban Tanpa Identitas Meninggal Dunia
Ketum Dharma Pertiwi Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
Pj Bupati Sumedang Bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat Deklarasikan Perang Melawan Judol dan Pinjol Ilegal
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Program “Jaga Desa” di Sumedang: Kades Kini Dibekali Pemahaman Hukum untuk Desa yang Aman dan Sejahtera
Panglima TNI Dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
Danrem 012/TU Bersama Rombongan Ziarah Tinjau Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 18:12 WIB

Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi

Jumat, 15 November 2024 - 18:00 WIB

Yonmarhanlan III Peringati HUT ke-79 Korps Marinir dengan Doa Bersama dan Pemotongan Tumpeng

Jumat, 15 November 2024 - 17:38 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bekasi, Satu Korban Tanpa Identitas Meninggal Dunia

Jumat, 15 November 2024 - 17:31 WIB

Ketum Dharma Pertiwi Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Jumat, 15 November 2024 - 16:19 WIB

Pj Bupati Sumedang Bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat Deklarasikan Perang Melawan Judol dan Pinjol Ilegal

Berita Terbaru