Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi Kota, 15/11/2024

Konflik mengenai dugaan penyerobotan lahan parkir milik warga di Ruko Sentral Niaga Kalimalang kini memasuki babak baru. Warga, yang diwakili oleh Paguyuban Ruko Sentral Niaga, resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa, 26 November 2024.

Wakil Ketua Paguyuban, Eriyanto SH, Mkn., mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum Pemerintah Kota Bekasi. “Kami ingin melihat dasar apa yang mereka gunakan untuk menyerobot lahan parkir kami. Ini adalah hak kami, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Eriyanto SH, Mkn., saat diwawancarai oleh awak media.

Permasalahan ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan memicu keresahan di kalangan warga. Tak hanya terbatas pada isu pengelolaan lahan parkir, konflik ini juga diwarnai dengan insiden dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengurus Ruko Sentral Niaga. Kejadian tersebut semakin memperburuk situasi dan memicu kemarahan warga.

Baca Juga :  Aksi Viral Di Babelan Juga Merupakan Modus "H" Untuk Menipu Calon Korbannya

“Ini bukan sekadar soal parkir. Ada tindakan yang sangat tidak adil dan bahkan kekerasan terhadap salah satu pengurus kami. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” lanjut Eriyanto SH, Mkn.

Warga berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan kejelasan terkait status lahan parkir yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka. Mereka juga menuntut agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan maupun penyerobotan lahan tersebut mendapat sanksi tegas.

Baca Juga :  Kapolsek Kelapa Gading Hadiri Isra Miraj, Bahas Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat konflik antara warga dan pihak pemerintah sering kali menjadi isu sensitif. Persidangan yang akan dimulai akhir bulan ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya gugatan ini, warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak-hak mereka. “Ini adalah langkah kami untuk menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan, siapa pun pihak yang terlibat,” pungkas Eriyanto SH, Mkn.

Sidang pada 26 November mendatang akan menjadi momen penting untuk menentukan arah penyelesaian konflik ini, sekaligus menjadi ujian transparansi bagi pihak-pihak terkait di Kota Bekasi.

#wargarukogugatperbuatanmelawanhukum

Berita Terkait

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan
Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK
Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:58 WIB

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:25 WIB

Setelah Di Tahan, Hasto Berharap Keluarga Mantan Presiden JW Juga Di Periksa KPK

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:22 WIB

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB