Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang Gugat Dugaan Penyerobotan Lahan Parkir oleh Oknum Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi Kota, 15/11/2024

Konflik mengenai dugaan penyerobotan lahan parkir milik warga di Ruko Sentral Niaga Kalimalang kini memasuki babak baru. Warga, yang diwakili oleh Paguyuban Ruko Sentral Niaga, resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Sidang pertama dijadwalkan pada Selasa, 26 November 2024.

Wakil Ketua Paguyuban, Eriyanto SH, Mkn., mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum Pemerintah Kota Bekasi. “Kami ingin melihat dasar apa yang mereka gunakan untuk menyerobot lahan parkir kami. Ini adalah hak kami, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Eriyanto SH, Mkn., saat diwawancarai oleh awak media.

Permasalahan ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan memicu keresahan di kalangan warga. Tak hanya terbatas pada isu pengelolaan lahan parkir, konflik ini juga diwarnai dengan insiden dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengurus Ruko Sentral Niaga. Kejadian tersebut semakin memperburuk situasi dan memicu kemarahan warga.

Baca Juga :  Ketua Komisi A, DPRD Palas Dari Partai Demokrat Menampung Aspirasi Masyarakat Desa Tinga.

“Ini bukan sekadar soal parkir. Ada tindakan yang sangat tidak adil dan bahkan kekerasan terhadap salah satu pengurus kami. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” lanjut Eriyanto SH, Mkn.

Warga berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan kejelasan terkait status lahan parkir yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka. Mereka juga menuntut agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan maupun penyerobotan lahan tersebut mendapat sanksi tegas.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading dan Damkar Bersinergi Lewat Jumat Curhat untuk Keamanan Wilayah

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat konflik antara warga dan pihak pemerintah sering kali menjadi isu sensitif. Persidangan yang akan dimulai akhir bulan ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya gugatan ini, warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak-hak mereka. “Ini adalah langkah kami untuk menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan, siapa pun pihak yang terlibat,” pungkas Eriyanto SH, Mkn.

Sidang pada 26 November mendatang akan menjadi momen penting untuk menentukan arah penyelesaian konflik ini, sekaligus menjadi ujian transparansi bagi pihak-pihak terkait di Kota Bekasi.

#wargarukogugatperbuatanmelawanhukum

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB