Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, dikejutkan dengan temuan tragis pada Senin (27/1/2025) pagi. Sebuah janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan ditemukan dalam kantong plastik hitam di dekat pompa air. Setelah penyelidikan intensif, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dua pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers Kamis (30/1), mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah pasangan muda, MMS (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial ZPA (17).

“Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Airin-Ade Legawa: Pilkada Banten Tak Digugat ke MK Demi Ketentraman

Dari hasil penyelidikan, tragedi ini bermula pada 25 Januari 2025. ZPA yang tengah mengandung memilih mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapat dari seorang teman berinisial A. Sehari setelahnya, sekitar pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami nyeri hebat hingga akhirnya melahirkan janin tersebut.

Bingung dan panik, MMS dan ZPA memasukkan janin ke dalam kantong plastik, menyimpannya di jok motor, lalu membuangnya di lokasi yang kemudian ditemukan warga.

Baca Juga :  Polda Jabar Batasi Operasional Truk Jelang Libur Nataru, Kendaraan Pribadi Dijamin Lancar

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77A junto Pasal 45A UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu A, sosok yang diduga menyediakan obat yang dikonsumsi ZPA.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memahami kesehatan reproduksi dan mendukung edukasi seksual bagi remaja guna mencegah tragedi serupa,” tutup Kapolres.

Sumber; Humas Polres Jakut

Berita Terkait

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB