Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, dikejutkan dengan temuan tragis pada Senin (27/1/2025) pagi. Sebuah janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan ditemukan dalam kantong plastik hitam di dekat pompa air. Setelah penyelidikan intensif, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dua pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers Kamis (30/1), mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan adalah pasangan muda, MMS (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial ZPA (17).

“Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolsek Pademangan Mantapkan Persiapan Operasi Lilin Jaya 2024: Natal dan Tahun Baru Dijamin Aman dan Nyaman

Dari hasil penyelidikan, tragedi ini bermula pada 25 Januari 2025. ZPA yang tengah mengandung memilih mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapat dari seorang teman berinisial A. Sehari setelahnya, sekitar pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami nyeri hebat hingga akhirnya melahirkan janin tersebut.

Bingung dan panik, MMS dan ZPA memasukkan janin ke dalam kantong plastik, menyimpannya di jok motor, lalu membuangnya di lokasi yang kemudian ditemukan warga.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Wafat

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77A junto Pasal 45A UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu A, sosok yang diduga menyediakan obat yang dikonsumsi ZPA.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memahami kesehatan reproduksi dan mendukung edukasi seksual bagi remaja guna mencegah tragedi serupa,” tutup Kapolres.

Sumber; Humas Polres Jakut

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru