Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi, 22 November 2024

Kisruh pembangunan kantor RW 012 di Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, memanas. Warga RW 07 Perumahan Antilop bersama tokoh masyarakat setempat menyatakan penolakan tegas atas pembangunan tersebut. Dalam konferensi pers, Ketua RW 07, Mansyur Holid, mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek tersebut adalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang seharusnya dikelola oleh warga setempat.

Penolakan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 014/RW07/VII/2024 yang ditujukan kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Rd Gani Muhamad, SH., MAP. Warga RW 07 merasa dirugikan karena lahan tersebut sebelumnya telah ditetapkan untuk kepentingan warga perumahan. Menurut Mansyur Holid, “Fasum dan fasos ini diperuntukkan bagi warga RW 07. Tapi kenapa RW 012, yang berada di luar perumahan, tiba-tiba mendapat izin membangun kantor di atas lahan ini? Ini jelas melanggar aturan.”

Meski penolakan terus bergulir, pembangunan kantor RW 012 tetap dilanjutkan. Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Camat Pondok Gede dengan sepengetahuan Pj. Wali Kota Bekasi. Langkah ini memicu kemarahan warga RW 07 yang merasa hak mereka diabaikan.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Virtual Bersama Presiden RI Terkait Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

“Pembangunan ini berlangsung tanpa mediasi atau kesepakatan dengan kami. Padahal, sertifikat hak pakai nomor 18 Jatiwaringin secara jelas menyatakan bahwa lahan ini adalah milik warga Perumahan Antilop,” tegas Mansyur Holid. Warga juga menyesalkan sikap aparat pemerintah setempat yang dinilai tidak mendengar aspirasi mereka.

Lahan seluas 7.245 meter persegi, termasuk 100 meter yang kini dibangun kantor RW 012, sebelumnya telah disediakan oleh pengembang perumahan untuk fasum, fasos, dan ruang terbuka hijau (RTH). Pengelolaan lahan tersebut idealnya melibatkan warga dan pengurus RW setempat. Namun, keputusan sepihak ini justru memicu konflik sosial di wilayah tersebut.

Menurut salah satu warga yang juga merupakan aktivis hukum, “Ini bukan hanya soal fasilitas. Ini adalah persoalan prinsip penggunaan lahan sesuai aturan. Jika dibiarkan, akan ada preseden buruk di masa depan.”

Baca Juga :  Mekanisme Hukum Militer Siap Menanti Oknum Prajurit Yang Melanggar

Warga RW 07 mendesak Pj. Wali Kota Bekasi untuk segera menunda pembangunan kantor RW 012. Mereka meminta agar mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk RT, RW, dan tokoh masyarakat Perumahan Antilop.

“Kami hanya ingin keadilan. Selama tidak ada mediasi dan kepastian hukum, pembangunan harus dihentikan. Ini demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang turut hadir dalam konferensi pers.

Untuk memperkuat perjuangan mereka, pihak RW 07 telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri dan menembuskannya ke Presiden RI serta pejabat terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan pembangunan hingga tercapai solusi yang adil.

Situasi di Perumahan Antilop kini menjadi perhatian publik. Jika konflik ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu ketegangan sosial yang lebih besar. Warga berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pewarta; Sana

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB