WRC Klarifikasi Tudingan Kepada Kades Mekarwangi Gadaikan Aset Desa

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nandang Sukarya dari WRC

Nandang Sukarya dari WRC

zonapers.com, Kab. BANDUNG BARAT – Tudingan kepada Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Yadi Karyadi, yang dituding oleh sejumlah pihak telah menggadaikan aset milik desa kepada pihak lain.

Tudingan tersebut muncul setelah diketahui tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Desa Mekarwangi, statusnya kini bermasalah terkait utang piutang. Dengan Isu tersebut sejumlah pihak angkat bicara salah satu dari WRC.

Nandang Sukarya dari Watch Relation of Corruption (WRC) mengatakan bahwa isu sehubungan dengan kegaduhan tersebut, menurutnya, urusan Kepala Desa Mekarwangi dengan pendana itu adalah urusan pribadi, dikarenakan objek tanah yang menjadi permasalahan saat ini adalah atas nama Edi Permadi Cs yang statusnya dalam proses hukum yang sedang ditangani pihaknya.

Baca Juga :  Debat Pamungkas Pilgub Jawa Barat 2024 Berjalan Lancar, Keamanan Menuai Apresiasi

“Lokasi objek tanah yang berdiri Kantor Desa Mekarwangi adalah tanah hak milik adat atas nama Edi Permadi Cs. Jadi, menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar itu jelas tidak benar kalau Kades Mekarwangi Yadi Suryadi menggadaikan aset desa, urusan pinjem meminjam antara kepala desa dan pendana itu urusan personal atau pribadi.

Objek tanah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum (kepemilikan)”, jelas Nandang Sukarya yang kerap dipanggil dengan sebutan Joko yang juga kuasa hukum dari pihak bersengketa sambil menunjukan sejumlah dokumen yang dipegangnya kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :  Lagi, Kepala Kantor BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

“Bukti-bukti bahwa lokasi tanah Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedang dalam proses hukum antara lain dengan bukti surat kuasa dari ahli waris kepada tim pengawas WRC, kalau ada pihak-pihak yang berpolemik terkait permasalahan tanah desa tersebut, bisa koordinasi dengan kami selaku pihak pengacara ahli waris,” ujarnya.

Sejumlah informasi menyebutkan, permasalahan Kepala Desa Mekarwangi ini sendiri sudah ditangani oleh Camat Lembang dan juga telah dilaporkan kepada inspektorat Pemkab Bandung Barat.

Berita Terkait

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS
Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.
Ratna Sari Dewi, Sosok Profesional Di Balik Kesuksesan HPN Banjarmasin 2025
Majelis Taklim Al Basyir Gelar Haul Akbar Menyambut Bulan Ramadhan Dengan Kebersamaan Dan Doa
Hendry CH Bangun : Divisi Komunikasi Publik Lemah, Prabowo Bisa Tersandera Isu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:42 WIB

Ketua LKBPH PWI Pusat, Datangi Polda Metro Jaya Untuk Buat Laporan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Sehari Usai Dilantik, Wabup Sumedang Kunjungi SKPD Lingkup PPS

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Korem 023/KS Kumandangkan, Perang Untuk Berantas Narkoba Di Wilayah jajarannya.

Berita Terbaru

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB