WRC Klarifikasi Tudingan Kepada Kades Mekarwangi Gadaikan Aset Desa

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nandang Sukarya dari WRC

Nandang Sukarya dari WRC

zonapers.com, Kab. BANDUNG BARAT – Tudingan kepada Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Yadi Karyadi, yang dituding oleh sejumlah pihak telah menggadaikan aset milik desa kepada pihak lain.

Tudingan tersebut muncul setelah diketahui tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Desa Mekarwangi, statusnya kini bermasalah terkait utang piutang. Dengan Isu tersebut sejumlah pihak angkat bicara salah satu dari WRC.

Nandang Sukarya dari Watch Relation of Corruption (WRC) mengatakan bahwa isu sehubungan dengan kegaduhan tersebut, menurutnya, urusan Kepala Desa Mekarwangi dengan pendana itu adalah urusan pribadi, dikarenakan objek tanah yang menjadi permasalahan saat ini adalah atas nama Edi Permadi Cs yang statusnya dalam proses hukum yang sedang ditangani pihaknya.

Baca Juga :  Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

“Lokasi objek tanah yang berdiri Kantor Desa Mekarwangi adalah tanah hak milik adat atas nama Edi Permadi Cs. Jadi, menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar itu jelas tidak benar kalau Kades Mekarwangi Yadi Suryadi menggadaikan aset desa, urusan pinjem meminjam antara kepala desa dan pendana itu urusan personal atau pribadi.

Objek tanah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum (kepemilikan)”, jelas Nandang Sukarya yang kerap dipanggil dengan sebutan Joko yang juga kuasa hukum dari pihak bersengketa sambil menunjukan sejumlah dokumen yang dipegangnya kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :  Umat Katolik diseluruh Dunia Berduka, Paus Benediktus XVI Meninggal Dunia Di Usia 95 Tahun

“Bukti-bukti bahwa lokasi tanah Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedang dalam proses hukum antara lain dengan bukti surat kuasa dari ahli waris kepada tim pengawas WRC, kalau ada pihak-pihak yang berpolemik terkait permasalahan tanah desa tersebut, bisa koordinasi dengan kami selaku pihak pengacara ahli waris,” ujarnya.

Sejumlah informasi menyebutkan, permasalahan Kepala Desa Mekarwangi ini sendiri sudah ditangani oleh Camat Lembang dan juga telah dilaporkan kepada inspektorat Pemkab Bandung Barat.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB