WRC Klarifikasi Tudingan Kepada Kades Mekarwangi Gadaikan Aset Desa

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nandang Sukarya dari WRC

Nandang Sukarya dari WRC

zonapers.com, Kab. BANDUNG BARAT – Tudingan kepada Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Yadi Karyadi, yang dituding oleh sejumlah pihak telah menggadaikan aset milik desa kepada pihak lain.

Tudingan tersebut muncul setelah diketahui tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Desa Mekarwangi, statusnya kini bermasalah terkait utang piutang. Dengan Isu tersebut sejumlah pihak angkat bicara salah satu dari WRC.

Nandang Sukarya dari Watch Relation of Corruption (WRC) mengatakan bahwa isu sehubungan dengan kegaduhan tersebut, menurutnya, urusan Kepala Desa Mekarwangi dengan pendana itu adalah urusan pribadi, dikarenakan objek tanah yang menjadi permasalahan saat ini adalah atas nama Edi Permadi Cs yang statusnya dalam proses hukum yang sedang ditangani pihaknya.

Baca Juga :  Sertifikat Tanahnya Diblokir Oleh BPN Manado, John Hamendra Lapor Ke Menteri ATR/BPN

“Lokasi objek tanah yang berdiri Kantor Desa Mekarwangi adalah tanah hak milik adat atas nama Edi Permadi Cs. Jadi, menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar itu jelas tidak benar kalau Kades Mekarwangi Yadi Suryadi menggadaikan aset desa, urusan pinjem meminjam antara kepala desa dan pendana itu urusan personal atau pribadi.

Objek tanah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum (kepemilikan)”, jelas Nandang Sukarya yang kerap dipanggil dengan sebutan Joko yang juga kuasa hukum dari pihak bersengketa sambil menunjukan sejumlah dokumen yang dipegangnya kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :  Kasdim 1710/Mimika Tutup Perkemahan Wira Karya Pramuka, Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Muda

“Bukti-bukti bahwa lokasi tanah Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedang dalam proses hukum antara lain dengan bukti surat kuasa dari ahli waris kepada tim pengawas WRC, kalau ada pihak-pihak yang berpolemik terkait permasalahan tanah desa tersebut, bisa koordinasi dengan kami selaku pihak pengacara ahli waris,” ujarnya.

Sejumlah informasi menyebutkan, permasalahan Kepala Desa Mekarwangi ini sendiri sudah ditangani oleh Camat Lembang dan juga telah dilaporkan kepada inspektorat Pemkab Bandung Barat.

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan untuk Bentuk Sikap Disiplin Prajurit dan PNS Kodim
Babinsa Timika Ajarkan Matematika dengan Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
Prajurit Hiu Perkasa Yonmarhanlan III Gelar Sepak Bola untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Tim
Pameran Fotografi ONEL1FE: Ritual Jakarta Menyentuh Hati Pengunjung di Perpustakaan Nasional
Bripka Joko: Polisi Penggali Kubur yang Menginspirasi dengan Pengabdian Selama 23 Tahun
Satgas Yonif 715/Motuliato Bawa Harapan Baru: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedalaman Papua
Kodim 1714/PJ Jamin Keamanan Puncak Jaya: Gelar Patroli dan Sweeping Gabungan di Kota Mulia
Perjalanan Jasa Raharja 2024: Sinergi dan Inovasi Wujudkan Layanan Prima untuk Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:03 WIB

Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan untuk Bentuk Sikap Disiplin Prajurit dan PNS Kodim

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:57 WIB

Babinsa Timika Ajarkan Matematika dengan Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:47 WIB

Prajurit Hiu Perkasa Yonmarhanlan III Gelar Sepak Bola untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Tim

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:35 WIB

Pameran Fotografi ONEL1FE: Ritual Jakarta Menyentuh Hati Pengunjung di Perpustakaan Nasional

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:09 WIB

Bripka Joko: Polisi Penggali Kubur yang Menginspirasi dengan Pengabdian Selama 23 Tahun

Berita Terbaru