PA Bekasi, Di duga Mengulur Ulur Waktu

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bekasi.

pengadilan agama kota bekasi diduga mengulur ulur waktu dan memberikan informasi yang tidak akurat terhadap seorang penggugat yang mengurus sidang perceraian nya, jumat 16/05/23.

Penggugat S menerangkan bahwasanya sidang telah di putuskan pada bulan maret, pada saat itu pimpinan sidang mengatakan bahwasanya pada tangga 10-11 April harap datang untuk pengucapan talak.

Namun pada tanggal tersebut (10-11 April) adalah tanggal libur akbar memperingati hari raya Idul Fitri, sehingga penggugat terpaksa menunggu hingga liburan selesai.

Pada tanggal 16/17 April Penggugat datang ke bagian informasi, sesuai dengan arahan hakim pemimpin sidang, untuk dapat memperoleh jadwal kapan sidang pengucapan talak bisa di laksanakan, namun pihak pengadilan agama bagian informasi mengatakan masih dalam proses, dan menyuruh penggugat datang kembali pada akhir atau awal bulan Mei atau menghubungi lewat No. Whats Up resmi Pengadilan Agama Kota Bekasi

Baca Juga :  Reuni Akbar Alumnus SDN Margasari Tasikmalaya

Hingga pada awal bulan tanggal 2 Penggugat datang lagi namun kali ini berbeda yang penerima bagian informasi nya, dan memberikan keterangan bahwa tanggal 5 hingga 16 nanti ada yang datang memberikan surat panggilan untuk sidang pengucapan cerai nya, namun hingga saat ini belum ada yang menghubungi penggugat.

Baca Juga :  Polsek Wado Bantu Evakuasi Korban Tembok Rubuh

Penggugat akhirnya mencoba mengecek melalui website resmi pengadilan agama, dan menemukan kejanggalan, bahwasanya dalam website lama proses perceraian tertulis 129 hari, sejak pendaftaran di terima, namun hingga kini (6 bulan berlalu) belum terselesaikan juga, penggugat bertanya tanya, ada apa dengan pengadilan agama kota bekasi? apakah benar cerita di luar yang mengatakan ingin cepat bayar lewat samping, samping mana?

Hingga berita ini di turunkan sampai saat ini penggugat masih menunggu jawaban dari pihak pengadilan agama kota bekasi dan pihak redaksi belum mendapat komfirmasi dari pihak PA.

Pewarta : Sapto.

Berita Terkait

Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025
Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Selamat Bekerja Untuk Bupati Dan Wakil Bupati Gunung Mas Kalteng.
KM. Murni Jaya Hilang Kontak di Perairan Bintan, Tim SAR Berhasil Selamatkan Seluruh ABK
Rayakan Natal, Prajurit dan ASN Lantamal I Jadikan Natal sebagai Sumber Inspirasi dalam Bertugas
Bakamla RI Evakuasi Jenazah Mengapung di Perairan Cilegon

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:13 WIB

Wakapolda Jabar Pimpin Panen Raya Jagung Di Sumedang, Dorong Swasembada Pangan 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 21:17 WIB

LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:48 WIB

Selamat Bekerja Untuk Bupati Dan Wakil Bupati Gunung Mas Kalteng.

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:59 WIB

KM. Murni Jaya Hilang Kontak di Perairan Bintan, Tim SAR Berhasil Selamatkan Seluruh ABK

Berita Terbaru

Berita

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:15 WIB