PA Bekasi, Di duga Mengulur Ulur Waktu

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bekasi.

pengadilan agama kota bekasi diduga mengulur ulur waktu dan memberikan informasi yang tidak akurat terhadap seorang penggugat yang mengurus sidang perceraian nya, jumat 16/05/23.

Penggugat S menerangkan bahwasanya sidang telah di putuskan pada bulan maret, pada saat itu pimpinan sidang mengatakan bahwasanya pada tangga 10-11 April harap datang untuk pengucapan talak.

Namun pada tanggal tersebut (10-11 April) adalah tanggal libur akbar memperingati hari raya Idul Fitri, sehingga penggugat terpaksa menunggu hingga liburan selesai.

Pada tanggal 16/17 April Penggugat datang ke bagian informasi, sesuai dengan arahan hakim pemimpin sidang, untuk dapat memperoleh jadwal kapan sidang pengucapan talak bisa di laksanakan, namun pihak pengadilan agama bagian informasi mengatakan masih dalam proses, dan menyuruh penggugat datang kembali pada akhir atau awal bulan Mei atau menghubungi lewat No. Whats Up resmi Pengadilan Agama Kota Bekasi

Baca Juga :  Brigjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Di Daulat Jadi Ketum Cabang Taekwondo Di Sulawesi Tengah

Hingga pada awal bulan tanggal 2 Penggugat datang lagi namun kali ini berbeda yang penerima bagian informasi nya, dan memberikan keterangan bahwa tanggal 5 hingga 16 nanti ada yang datang memberikan surat panggilan untuk sidang pengucapan cerai nya, namun hingga saat ini belum ada yang menghubungi penggugat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Sumedang Sambangi Warganya

Penggugat akhirnya mencoba mengecek melalui website resmi pengadilan agama, dan menemukan kejanggalan, bahwasanya dalam website lama proses perceraian tertulis 129 hari, sejak pendaftaran di terima, namun hingga kini (6 bulan berlalu) belum terselesaikan juga, penggugat bertanya tanya, ada apa dengan pengadilan agama kota bekasi? apakah benar cerita di luar yang mengatakan ingin cepat bayar lewat samping, samping mana?

Hingga berita ini di turunkan sampai saat ini penggugat masih menunggu jawaban dari pihak pengadilan agama kota bekasi dan pihak redaksi belum mendapat komfirmasi dari pihak PA.

Pewarta : Sapto.

Berita Terkait

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu
Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H
Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Di Bonanlumban.
Diduga Hoaks, Isu Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Sibolga Dibantah Warga

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:13 WIB

Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kanim Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Dhuafa Dan Yatim Piatu

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:13 WIB

Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB