Ibu Rumah Tangga Di Tabrak Pasangannya Gegara Uang &Cinta.

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semula, keduanya terlihat berboncengan motor dari arah Pamulang. Namun di tengah perjalanan, suasana berubah panas—pertengkaran soal uang dan hubungan pribadi membuat emosi keduanya memuncak.

Tak disangka, korban turun dan memilih berjalan kaki. Bukannya menenangkan diri, pelaku justru menabrak korban menggunakan sepeda motor Honda PCX merah hingga terhempas ke trotoar dan bersimbah darah.

“Pelaku mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur trotoar. Korban mengalami luka serius dan harus dijahit 13 kali,”
ungkap Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M.

Berbekal laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak cepat.
Dalam waktu lima jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Rawa Macek, Serpong, saat hendak pulang ke rumah.

“Barang bukti motor Honda PCX yang digunakan untuk menabrak korban juga sudah kami amankan,”
ujar Kanit Reskrim AKP Joko.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca Juga :  Moment Langka, Hendry CH Bangun Bertemu Zulmansyah Yang Sedang Bertanding Catur Di Porwanas

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar setiap konflik rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin — bukan dengan kekerasan yang bisa merenggut masa depan.

Baca Juga :  Bapeltan Pemprov Jateng, BKS Dan Komnas PPLH Jateng Bahas Sertifikasi Pengolahan Lahan Berbasis SDM

Cinta, emosi, dan uang — kombinasi mematikan yang berujung tragedi di Buaran.

Pewarta : Syaiful.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB