zonapers.com,Serpong.
Warga Buaran, Serpong, digemparkan oleh insiden penganiayaan brutal yang terjadi Minggu dini hari (19/10/2025) di Jalan Ampera.
Seorang wanita berinisial D (37) menjadi korban kekerasan mengenaskan oleh pria yang disebut-sebut pasangan dekatnya, U (43), seorang wiraswasta.
Semula, keduanya terlihat berboncengan motor dari arah Pamulang. Namun di tengah perjalanan, suasana berubah panas—pertengkaran soal uang dan hubungan pribadi membuat emosi keduanya memuncak.
Tak disangka, korban turun dan memilih berjalan kaki. Bukannya menenangkan diri, pelaku justru menabrak korban menggunakan sepeda motor Honda PCX merah hingga terhempas ke trotoar dan bersimbah darah.
“Pelaku mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur trotoar. Korban mengalami luka serius dan harus dijahit 13 kali,”
ungkap Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M.
Berbekal laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak cepat.
Dalam waktu lima jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Rawa Macek, Serpong, saat hendak pulang ke rumah.
“Barang bukti motor Honda PCX yang digunakan untuk menabrak korban juga sudah kami amankan,”
ujar Kanit Reskrim AKP Joko.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar setiap konflik rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin — bukan dengan kekerasan yang bisa merenggut masa depan.
Cinta, emosi, dan uang — kombinasi mematikan yang berujung tragedi di Buaran.
Pewarta : Syaiful.





































































