4000 an Rekening Tampungan Situs Judi Online Siap di Blokir

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), sedang mengajukan permohonan ke dunia Perbankan untuk memblokir rekening rekening yang di duga terlibat untuk penampungan kegiatan Judi Online, Senin, 22/1/24.

Seperti yang di ungkapkan oleh Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, bahwa rekening tersebut di sinyalir digunakan untuk transaksi Judi Online.


Contoh permainan situs judi online @red

” Perbankan juga seharusnya bisa menganalisa berdasarkan karakteristik pemilik rekening tersebut, masa seorang karyawan biasa, bahkan rekening pengemudi ojek online, bisa melakukan transaksi ratusan juta bahkan milyaran setiap harinya,” Ujar Dian.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Tingginambut Dampingi Pendistribusian Beras Raskin agar Tepat Sasaran

Pada 2023 lalu juga pihak OJK bersama perbankan, telah melakukan pemblokiran ribuan nomer rekening yang diduga digunakan untuk transaksi Judi Online.

” Berdasarkan pantauan kami pada situs-situs judi online juga, kami telah mendeteksi data rekening individu yang di gunakan oleh pengelolanya, kami anggap fixed bahwa nama pada rekening tersebut di jadikan rekening tampungan Situs terlarang,” Lanjut Dian Ediana Rae.

Pemilik rekening sebenarnya tidak paham telah terjadi lalu lintas transaksi keuangan atas namanya yang bisa menembus 1 milyar perhari, rekening seperti itulah yang akan kami tertibkan.

Baca Juga :  Benahi Organisasi, Kasad Pimpin Alih Kodal Satuan, Kenaikan Pangkat Pati dan Sertijab Pejabat TNI AD

” Nanti ketika ada complain dari pihak pemilik ketika rekening nya di blokir, baru kami akan telusuri tentang transaksi tersebut di bantu oleh pihak PPATK, Jika memang real transaksi, maka wajib mereka di kenakan pajaknya, namun ketika tidak paham lalu lintas keuangan nya, maka kami akan blok rekening tersebut dan dana yang tersimpan menjadi milik negara,” Pungkasnya.

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB