4000 an Rekening Tampungan Situs Judi Online Siap di Blokir

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), sedang mengajukan permohonan ke dunia Perbankan untuk memblokir rekening rekening yang di duga terlibat untuk penampungan kegiatan Judi Online, Senin, 22/1/24.

Seperti yang di ungkapkan oleh Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, bahwa rekening tersebut di sinyalir digunakan untuk transaksi Judi Online.


Contoh permainan situs judi online @red

” Perbankan juga seharusnya bisa menganalisa berdasarkan karakteristik pemilik rekening tersebut, masa seorang karyawan biasa, bahkan rekening pengemudi ojek online, bisa melakukan transaksi ratusan juta bahkan milyaran setiap harinya,” Ujar Dian.

Baca Juga :  Negara Dibangun Dari Keberagaman Budaya, Agama dan Adat Istiadat

Pada 2023 lalu juga pihak OJK bersama perbankan, telah melakukan pemblokiran ribuan nomer rekening yang diduga digunakan untuk transaksi Judi Online.

” Berdasarkan pantauan kami pada situs-situs judi online juga, kami telah mendeteksi data rekening individu yang di gunakan oleh pengelolanya, kami anggap fixed bahwa nama pada rekening tersebut di jadikan rekening tampungan Situs terlarang,” Lanjut Dian Ediana Rae.

Pemilik rekening sebenarnya tidak paham telah terjadi lalu lintas transaksi keuangan atas namanya yang bisa menembus 1 milyar perhari, rekening seperti itulah yang akan kami tertibkan.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Markas Puspomal untuk Pererat Kerja Sama

” Nanti ketika ada complain dari pihak pemilik ketika rekening nya di blokir, baru kami akan telusuri tentang transaksi tersebut di bantu oleh pihak PPATK, Jika memang real transaksi, maka wajib mereka di kenakan pajaknya, namun ketika tidak paham lalu lintas keuangan nya, maka kami akan blok rekening tersebut dan dana yang tersimpan menjadi milik negara,” Pungkasnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Komplotan Begal Sadis di Cilincing, Tiga Pelaku Masih Buron
Danlantamal I Hadiri Rapim TNI–Polri 2025, Perkuat Sinergisitas untuk Stabilitas Nasional
Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H di Masjid At Taubah
Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Tes Urine untuk Prajurit
Warga Resah Bau Sampah, Pengelola Ingkar Janji, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia Usai Tampil di Parade Hari Republik India
Presiden Prabowo Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Tegaskan Pengabdian untuk Rakyat
PP KAMMI Kritik Keterlibatan Kampus dalam Tambang: “Bukan Tugas Perguruan Tinggi!”

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bekuk Komplotan Begal Sadis di Cilincing, Tiga Pelaku Masih Buron

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:39 WIB

Danlantamal I Hadiri Rapim TNI–Polri 2025, Perkuat Sinergisitas untuk Stabilitas Nasional

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H di Masjid At Taubah

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:49 WIB

Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Tes Urine untuk Prajurit

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:45 WIB

Warga Resah Bau Sampah, Pengelola Ingkar Janji, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru