Lagi, Kepala Kantor BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kali ini, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.

“Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepda media, Jumat (15/7/22).

Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, kata Zulpan, ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kepala Desa Kembali Absen dalam Audiensi; Warga Kecewa Wakil Kepala Desa Bungkam

“Ketiga tersangka sudah ditahan,” kata Zulpan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga membenarkan penangkapan ketiga tersangka ini. Hengki mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50).

“NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” kata Hengki saat dihubungi secara terpisah.

Tersangka selanjutnya yakni RS (58) selaku Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barang. RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Baca Juga :  Pejabat BPN Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah

Kemudian PS (59) pensiunan BPN, yang merupakan mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Hengki mengatakan ketiga tersangka ini terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.

“Ketiga tersangka ini menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu,” kata Hengki.

Adapun, pembuatan peta bidang ini tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dengan melakukan survei dan pengukuran.

“Tetapi, peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban,”.

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru