Lagi, Kepala Kantor BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kali ini, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.

“Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepda media, Jumat (15/7/22).

Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, kata Zulpan, ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  SNCI Terlahir Dari Niat Tulus Membangun Indonesia

“Ketiga tersangka sudah ditahan,” kata Zulpan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga membenarkan penangkapan ketiga tersangka ini. Hengki mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50).

“NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” kata Hengki saat dihubungi secara terpisah.

Tersangka selanjutnya yakni RS (58) selaku Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barang. RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Baca Juga :  Seminar Penyelesaian Sengketa Tanah Di Luar Pengadilan Oleh BPN

Kemudian PS (59) pensiunan BPN, yang merupakan mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Hengki mengatakan ketiga tersangka ini terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.

“Ketiga tersangka ini menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu,” kata Hengki.

Adapun, pembuatan peta bidang ini tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dengan melakukan survei dan pengukuran.

“Tetapi, peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban,”.

Berita Terkait

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Danrem 023/KS Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Sibolga.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Berita Terbaru