Komnas PPLH Jateng Angkat Bicara, Soal Dana Yang Digelontorkan 1,4 T Menteri PUPR Untuk Normalisasi Sungai Kab Kudus Dan Sekitarnya

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers com, Pati- Ketua Komnas PPLH (Komite Nasional Pengendalian Dan Pemanfaatan Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Tengah, Endro Lukito, mengisyaratkan kepada Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengunjungi kabupaten Kudus 12/01/2023. sebelum mengelontorkan anggaran 1,4 triliun guna normalisasi sungai penanggulangan banjir yang terjadi di Jawa Tengah, terutama di Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati dan sekitarnya, menormalisasi sejauh 47 km akan dilakukan dalam waktu dekat yang menelan anggaran 1,4 T.

Komnas PPLh Jateng, mengharapkan supaya Menteri PUPR mengoptimalkan sebelum normalisasi dilakukan. Batas sungai perlu dipasangi tiang pembatas , lebar sungai , lambiran sungai perlu di beri batas agar masyarakat tidak mengunakan lambiran sungai ditanami tanaman bahkan sudah ada bangunan, yang saat ini memicu makin sempitnya lebar sungai.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Beri Kejutan Buat Nakes Pada Hari PPNI Ke 48

Pemerintah setempat sudah mensosialisasi tentang lambiran sungai dipasang oadan nama peringatan, yang isinya pelanggaran mengunakan lambiran sungai dan bau jalan.

Catatan buku induk lebar sungai provinsi, sungai Kabupaten, sungai Desa , saluran sungai sangat kita butuhkan untuk mensosialisasi masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan lambiran sungai.

Sebelum terjadi dampak yang lebih parah , masyarakat mengunakan lambiran sungai , pada akhirnya mempersempit lebar sungai, pada akhirnya menimbulkan banjir bandang yang merugikan masyarakat sekitar.

Banjir yang terjadi di Kabupaten Kudus Kabupaten Pati, disebabkan curah hujan tinggi dan tanggul sungai tidak kuat menahan derasnya arus pada akhirnya jebolkan tanggul dan mengakibatkan air meluap, hingga di pemukiman warga lahan pertanian ,

Baca Juga :  Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat

Akibat Pendangkalan sungai , pendangkalan saluran sungai , pada akhirnya dimanfaatkan oleh warga ditanami tanaman rumput hamgajahan bahkan ditumbuhi tanaman Gajahan dengan sendirinya.

membuang sampah sembarangan di aliran sungai saat musim kemarau dan saat musim penghujan tiba adalah hal memicu tersumbatnya saluran sungai sehingga air tidak mengalir , pada akhirnya tanggul jebol.

Komnas PPLh Jateng , Endro Lukito , mengharap menteri PUPR Basuki Hadimuljono, lebar sungai perlu di tata, baik sungai Provinsi, sungai Kabupaten, maupun sungai Desa dan saluran sungai.

Jurnalis. E L

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB