zonapers.com, Jakarta.
Korban pengambilalihan lahan, kembali terjadi di Sumatera Selatan, dimana warga merasa terzolimi oleh tindakan perusahaan dengan penguasaan lahan milik warga tanpa mendapatkan ganti rugi.
Akhirnya kuasa hukum warga di dampingi Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ), memberikan Somasi kepada PT. Budi Gema Gempita, Jum’at, 10/3/23.
Menurut Budi Budi Wahyudin Syamsu Ketum AWDI , Pejabat Pemangku Kepentingan di Pemerintah Pusat Harus dapat memberikan serta menunjukan keseriusannya dalam Penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan.
Baik itu menyangkut Persoalan Mafia Tanah yang telah di bentuk Satgas Mafia Tanah, dan Juga Mafia Hukum peradilan, Tindakan Korupsi serta kesewenang wenangan menggunakan Jabatan saat ini menjadi prioritas Utama. Sebagaimana yang di sampaikan serta diamanatkan Presiden Joko Widodo.
Melihat Persoalan ini, Aripudin selaku warga yang terzolimi atas Kasus Penganiayaan Hukum dan perampasan Penyerobotan tanah di wilayah Kabupaten Lahat Provinsi Kalimantan Selatan, bermohon kepada pihak pemerintah, karena sudah selayaknya semua pihak yang berkompoten turun tangan untuk mengatasi persoalan yang sudah mencuat ke skala Nasional.
Sampai berita ini di turunkan, awak media belum berhasil mengkomfirmasi ke pihak PT. Budi Gema Gempita akan kasus ini.
” Berantas mafia tanah, mafia hukum, korupsi dan kesewenang wenangan.” Tutup Ketua AWDI.
Pewarta : Sana.