Lunas Tapi BPKB Ditahan, Debitur SMMF Teriak Merasa Dizalimi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski seluruh cicilan telah dilunasi sejak empat bulan lalu, Lasmawati (42), warga Bekasi, masih belum bisa memegang BPKB kendaraannya. Dokumen penting itu justru ditahan oleh pihak leasing Sinarmas Multi Finance (SMMF) dengan alasan adanya denda tertunggak—yang disebut-sebut mencapai Rp3 juta.

Ironisnya, Lasmawati mengaku tidak pernah mendapat penjelasan rinci mengenai denda tersebut. “Saya sudah lunas sejak Januari. Tapi waktu saya minta BPKB, katanya ada denda. Tidak pernah dijelaskan kapan dan kenapa denda itu muncul,” ujar Lasmawati kepada wartawan pada Rabu (14/5/25).

Tak tinggal diam, Lasmawati mengadukan nasibnya kepada Ketua LSM GMBI Bekasi Selatan yang akrab disapa Ncek. Bersama-sama mereka mendatangi kantor SMMF di Jl. KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, berharap mediasi bisa mempercepat penyerahan BPKB.

Baca Juga :  Impian Pemuda Desa Sayang Sumedang, Untuk Bisa Mengabdi Bagi Bangsa Dan Negara

Namun harapan tinggal harapan. Setelah diminta membuat pengajuan tertulis, pihak SMMF malah menyatakan bahwa berkas baru dikirim ke kantor pusat hari itu juga, sepekan setelah mediasi awal dilakukan.

“Itu baru kami ajukan hari ini ke pusat. Tunggu 7 sampai 14 hari kerja,” ujar Helfi, staf administrasi SMMF, dengan nada tak pasti kepada media.

Tak hanya menunggu, pihak Lasmawati pun dilempar dari satu staf ke staf lainnya. Kali ini, bagian akuntansi bernama DN menyarankan agar Lasmawati langsung menghubungi Dd, Head Collection SMMF, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menangani awal pengambilan BPKB.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Dd belum merespons upaya klarifikasi dari awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Timur

LSM dan Debitur Pertimbangkan Jalur Hukum

Kekecewaan pun memuncak. Ncek menilai prosedur SMMF berbelit dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Lasmawati sudah lunas. Kalau masih ada denda, harusnya dijelaskan rinci dari awal. Ini malah digantung. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Lasmawati sendiri mulai mempertimbangkan langkah hukum jika BPKB-nya terus tertahan. Ia menilai, penahanan dokumen kepemilikan setelah pelunasan cicilan bisa dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak konsumen.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi industri pembiayaan di Indonesia. Transparansi, pelayanan cepat, dan komunikasi yang terbuka harus menjadi standar. Bukan sebaliknya,nasabah sudah lunas, tapi haknya tetap digantung.

Pihak SMMF hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini.

Pewarta: Pratama.

Berita Terkait

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00 WIB

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Berita Terbaru