zonapers.com,Jakarta.
Kejahatan lintas negara makin canggih, tapi Indonesia tak tinggal diam. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta terus memperkuat barisan lewat kolaborasi strategis bersama aparat penegak hukum lainnya. Fokusnya? Deteksi dini pergerakan pelaku kejahatan internasional sebelum mereka sempat menginjakkan kaki di Tanah Air.
Dalam acara User Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Divisi Hubungan Internasional Polri di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang (27/8), Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Soetta, Eko Yudis P. Radjagukguk, menjadi salah satu narasumber utama.

Acara ini melibatkan lintas instansi seperti Polda, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan tentu saja Imigrasi. Tujuannya jelas: memperkuat sinergi dan pemahaman bersama dalam penggunaan Interpol I-24/7, sistem deteksi global yang menjadi andalan dalam memberantas kejahatan transnasional.
📊 Data bicara tegas:
2024: 32 WNA ditolak masuk karena masuk dalam daftar Hit Interpol
Januari–Agustus 2025: 19 WNA kembali dicegah masuk
“Sistem Interpol I-24/7 bukan hanya alat, tapi simbol kolaborasi global. Kami di Imigrasi Soetta berkomitmen menjaga pintu gerbang negara dari ancaman internasional,” tegas Eko Yudis dalam pemaparannya.
Ia menekankan bahwa kecepatan koordinasi dan kolaborasi menjadi penentu utama dalam mencegah ancaman yang tak kasatmata.
“Kejahatan lintas negara tak bisa ditangani sendiri. Sinergi lintas instansi adalah tameng utama kita,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kombes Pol S. Norman Sitindaon, S.I.K., M.H., mewakili Kepala NCB Interpol Indonesia kepada Eko Radjagukguk, sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Imigrasi Soetta dalam memperkuat pertahanan negara dari sisi keimigrasian.
🛡️ Gerbang negara dijaga ketat. Kejahatan internasional? Coba pikir dua kali sebelum masuk ke Indonesia.
Pewarta: HM.





































































