Kronologis Kesigapan Anggota Paspampres Saat Melakukan Tindakan Pengamanan Terhadap Seorang Wanita Bercadar (OTK), Yang Berusaha Melakukan Penyerangan Dengan Menggunakan Senpi Terhadap Personel Paspampres

Menanggapi adanya insiden perempuan menerobos Istana Presiden dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 07.00 WIB, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko menjelaskan bahwa perempuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Marsdya Wahyu  mengatakan kemungkinan wanita ini berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun karena kewaspadaan dari anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan. Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas.

“Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Marsdya Wahyu

Adapun kronogis singkat kejadian sbb :

Pada  pukul  07.10  Wib  terpantau seorang  wanita dengan umur ± 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk  menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka  di Jalan Merdeka Utara.

Kemudian pada saat yang bersamaan  anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam  pos  istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena  dari pembatas jalan, OTK tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.

Pada saat OTK tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihat OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu  Pratu Gede Yuda melakukan tindakan  pengamanan dengan merebut senjata  senpi dari OTK tersebut.

Atas kesigapan dari kedua personel paspampres , maka  OTK tersebut berhasil diamankan  dan diserahkan kepada pihak kepolisian  yang berada di Pos Gatur  untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata  Marsdya Wahyu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *