Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Pati.

Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan blokade jalan usai DPRD Pati gagal memakzulkan Bupati Sudewo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (24/12).


Dalam sidang tersebut, terdakwa menolak dakwaan jaksa. Usai persidangan, Botok menyerukan agar pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap aksi rakyat dan meminta masyarakat tidak takut mengkritik penguasa. Ia bahkan menyampaikan pesan langsung kepada Presiden RI.
“Setop kriminalisasi dan pembungkaman suara rakyat. Jangan takut melawan penguasa yang zalim dan arogan,” tegas Botok.

Baca Juga :  Ketum PPLH Pusat Tak Terima Anggotanya Dianiaya Dalam Tugas


Teguh Istiyanto menilai demokrasi tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan pidana. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum.
“Yang korupsi bebas, yang demo malah jadi tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tugu Perintis Kemerdekaan Maung Siliwangi di Kampung Cipondok Dipugar: Semangat Pahlawan Kembali Dinyalakan


Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani menjelaskan, para terdakwa dijerat sejumlah pasal KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7 dan 8 Januari 2026.


Sementara itu, Tim Kuasa hukum AMPB Nimerodi Gulo,SH menilai pasal yang diterapkan sebagai bentuk kriminalisasi dan meminta majelis hakim mengedepankan keadilan substantif bagi rakyat.

Redaksi.

Berita Terkait

BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC
Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H
Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa
Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan
Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.
FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:35 WIB

BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC

Senin, 9 Maret 2026 - 10:57 WIB

Karang Taruna Desa Sukasukur Gelar Bazar Sembako Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 10:13 WIB

Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:15 WIB

Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIB

Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan

Berita Terbaru