Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Zonapers.com, Jakarta.

Proses pengurusan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi dasar legalitas perusahaan, termasuk perusahaan pers, dikeluhkan semakin lambat. Sejumlah pelaku usaha mengaku harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.


Keluhan tersebut disampaikan beberapa pemohon yang ditemui wartawan zonapers.com di Mall Pelayanan Publik kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/3/26).


Suryadi, salah satu pemohon, mengaku proses pengurusan SK Kemenkumham untuk perusahaannya sudah berjalan hampir tiga bulan, namun hingga kini belum juga selesai.
“Jangan berharap cepat. Perusahaan kami saja sudah tiga bulan mengurus SK Kemenkumham, tapi sampai sekarang belum juga jadi,” ujar Suryadi.


Hal senada disampaikan Edi, pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan usaha optik. Ia menilai proses administrasi saat ini justru terasa lebih lambat.
“Iya, sekarang malah tambah aturan. Proses usaha jadi stagnan, seperti jalan di tempat,” katanya.

Baca Juga :  Pasca Kongres, PPWI Nasional Berkirim Surat Ke Instansi Pemerintah Dan Belasan Kantor Dubes


Keluhan tersebut juga dirasakan oleh manajemen Lawanarus.com. Hingga lebih dari dua bulan, pengurusan SK Kemenkumham untuk perusahaan pers mereka disebut belum mendapatkan kejelasan.


Saat dikonfirmasi kepada petugas pelayanan di lokasi, seorang petugas bernama Sarah menyebut keterlambatan terjadi karena banyaknya berkas yang masuk.
“Iya, Pak. File banyak dan menumpuk. Mohon sabar ya, Pak,” ujarnya singkat.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pemohon. Di tengah era digitalisasi layanan publik yang terus digencarkan pemerintah, lambatnya proses administrasi dinilai tidak sejalan dengan semangat percepatan pelayanan birokrasi.
Sejumlah pelaku usaha berharap Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan proses verifikasi dokumen, agar pengurusan legalitas usaha tidak berlarut-larut.
Pasalnya, keterlambatan penerbitan SK tidak hanya berdampak pada administrasi perusahaan, tetapi juga menghambat aktivitas usaha yang memerlukan legalitas resmi untuk beroperasi.

Baca Juga :  Babinsa Desa Sedo Sertu Rohimin Tegakkan Protokol Kesehatan Kepada Para Pedagang Buah Musiman


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait lamanya proses penerbitan SK bagi perusahaan yang sedang mengajukan pengesahan badan hukum.


Redaksi

Berita Terkait

Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel
Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.
FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri
Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Di Bonanlumban.
Diduga Hoaks, Isu Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Sibolga Dibantah Warga
Tindakan DC Diduga Tidak Proporsional, Konsumen Keluhkan Kebijakan ACC, Telat 2 Bulan Kendaraan Di Tarik
Pemuda 19 Tahun Bobol Toko, Polisi Bergerak Cepat Di Sukalarang.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIB

Pengurusan SK Kemenkumham Perusahaan Pers Berlarut-larut, Pelaku Usaha Keluhkan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:58 WIB

Dubes Iran Untuk Indonesia : Maaf, Sudah Tidak Ada Negosiasi Lagi Untuk Zionis USA – Israel

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:29 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri, Sita 6 Excavator Tambang Ilegal di Madina.

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

FSB KIKES Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Buruh–Polri Dalam Momentum Buka Puasa Bersama Kapolri

Senin, 2 Maret 2026 - 12:01 WIB

Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi

Berita Terbaru

Berita

Nomor Hotline Untuk Situasi Emergency Di Arab Saudi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB