ZONAPERS.com, Serang–Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi Triwulan ke III tentang gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Polda Banten. Selasa (12/10).
Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan hasil Anev triwulan ke III gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian jika dibandingkan dengan data Anev triwulan ke III sebanyak 654 kejadian dengan Triwulan ke II sebanyak 665 kejadian.
“Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian jika dibandingkan dengan data Anev triwulan ke III sebanyak 654 kejadian dengan Triwulan ke II sebanyak 665 kejadian atau turun 2%,” kata Roemtaat.
“Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi terjadi di Polres Serang yaitu 33 kejadian, diikuti oleh Polres Cilegon sebanyak 30 kejadian, Polresta Tangerang sebanyak 29 kejadian, Polda Banten sebanyak 23 kejadian, Polres Serang Kota sebanyak 23 kejadian, polres Lebak sebanyak 21 kejadian, dan yang paling rendah Polres Pandeglang ada 18 kejadian,” jelas Roemtaat.
Menyikapi hal tersebut, Amiludin Roemtaat memerintahkan Polres dan Polsek jajaran agar mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli.
“Sesuai dengan data gangguan Kamtibmas berdasarkan hasil Anev maka, agar Polres dan Polsek jajaran rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan pemukiman, karena di wilayah pemukiman merupakan tempat yang paling rawan timbulnya gangguan kamtibmas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya ganguan Kamtibmas,” ungkap Roemtaat.
Ditemui ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.
“Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing,” tutup Shinto Silitonga.
Red/Hms