Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Pati.

Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan blokade jalan usai DPRD Pati gagal memakzulkan Bupati Sudewo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (24/12).


Dalam sidang tersebut, terdakwa menolak dakwaan jaksa. Usai persidangan, Botok menyerukan agar pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap aksi rakyat dan meminta masyarakat tidak takut mengkritik penguasa. Ia bahkan menyampaikan pesan langsung kepada Presiden RI.
“Setop kriminalisasi dan pembungkaman suara rakyat. Jangan takut melawan penguasa yang zalim dan arogan,” tegas Botok.

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta


Teguh Istiyanto menilai demokrasi tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan pidana. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum.
“Yang korupsi bebas, yang demo malah jadi tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Ulang Tahun Imigrasi, Inilah Penjelasan Irjen Ronny Sompie


Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani menjelaskan, para terdakwa dijerat sejumlah pasal KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7 dan 8 Januari 2026.


Sementara itu, Tim Kuasa hukum AMPB Nimerodi Gulo,SH menilai pasal yang diterapkan sebagai bentuk kriminalisasi dan meminta majelis hakim mengedepankan keadilan substantif bagi rakyat.

Redaksi.

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB