Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Pati.

Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan blokade jalan usai DPRD Pati gagal memakzulkan Bupati Sudewo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (24/12).


Dalam sidang tersebut, terdakwa menolak dakwaan jaksa. Usai persidangan, Botok menyerukan agar pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap aksi rakyat dan meminta masyarakat tidak takut mengkritik penguasa. Ia bahkan menyampaikan pesan langsung kepada Presiden RI.
“Setop kriminalisasi dan pembungkaman suara rakyat. Jangan takut melawan penguasa yang zalim dan arogan,” tegas Botok.

Baca Juga :  Prajurit Hiu Perkasa Adakan Gladi Upacara Pengukuhan Komandan Kapal di Darmaga KBT Sunda Kelapa


Teguh Istiyanto menilai demokrasi tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan pidana. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum.
“Yang korupsi bebas, yang demo malah jadi tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati


Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani menjelaskan, para terdakwa dijerat sejumlah pasal KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7 dan 8 Januari 2026.


Sementara itu, Tim Kuasa hukum AMPB Nimerodi Gulo,SH menilai pasal yang diterapkan sebagai bentuk kriminalisasi dan meminta majelis hakim mengedepankan keadilan substantif bagi rakyat.

Redaksi.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru