Abah Anton Charliyan: Pancasila itu Ideologi Negara, Bukan Ideologi Agama

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jabar-Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagai hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa.

Oleh karena itu, Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama, Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi lain. Namun, pada perjalanannya banyak pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.

Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama. Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama. Pelaksanaan Pancasila diselenggarakan dengan tata negara dan tata pemerintahan, bukan tata agama.

Ketika isu ketuhanan dan keagamaan semakin meruncing ke arah menyalahkan keyakinan yang beda, saya rasa kita punya persoalan gawat. Apalagi jika ini mengandung adu domba yang menjurus pada anti-Pancasila. Ya, Pancasila adalah dasar negara kita. Dan, kini ada yang mengail di air keruh.

Pada mulanya, yang telah sama kita tahu, dinamika perumusan Pancasila adalah tentang tujuh kata pada sila satu, bahwa Negara telah mengakui sejumlah agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budhha, dan pada masa kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid bertambah satu lagi, yakni Konghucu.

Baca Juga :  Untuk Mewaspadai Varian Omicron, Kapolri Berharap Patuhi Prokes Dan Percepat Vaksinasi

Abah Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar menuturkan bahwa, sampai saat ini pun ada pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama, upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi.

“Saya berkeyakinan insya Allah upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil,” ujar Abah Anton Charliyan yang juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri.

Abah Anton menegaskan, bahwa upaya-upaya untuk menggantikan Pancasila tidak pernah berhasil karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama.

Selain itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga merupakan turunan dari ajaran agama. Kedua, Pancasila sudah menjadi kesepakatan nasional.

“Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mispersepsi. Bisa saja mispersepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya,” tutur Abah Anton.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Wonosalam Himbau Warga Pakai Masker

Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif, sambungnya, Pancasila tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dan sila yang lain.

Pemahaman Pancasila secara utuh sebagaimana dirumuskan dan dipahami para pendiri bangsa sangat penting.

“Dengan pemahaman yang utuh seperti itu, berarti Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang, seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme,” tegas Abah Anton.

Disisi lain, ia mengingatkan bahwa agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.

Sebaliknya, pemahaman yang bersifat radikal, ekstrem, atau liberal tidak sesuai dengan ajaran agama. Adapun Pancasila dianggap mengandung nilai-nilai yang kuat untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan kehidupan umat beragama.

rep,adjie

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB