Abah Anton Charliyan: Pancasila itu Ideologi Negara, Bukan Ideologi Agama

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jabar-Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagai hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa.

Oleh karena itu, Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama, Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi lain. Namun, pada perjalanannya banyak pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.

Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama. Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama. Pelaksanaan Pancasila diselenggarakan dengan tata negara dan tata pemerintahan, bukan tata agama.

Ketika isu ketuhanan dan keagamaan semakin meruncing ke arah menyalahkan keyakinan yang beda, saya rasa kita punya persoalan gawat. Apalagi jika ini mengandung adu domba yang menjurus pada anti-Pancasila. Ya, Pancasila adalah dasar negara kita. Dan, kini ada yang mengail di air keruh.

Pada mulanya, yang telah sama kita tahu, dinamika perumusan Pancasila adalah tentang tujuh kata pada sila satu, bahwa Negara telah mengakui sejumlah agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budhha, dan pada masa kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid bertambah satu lagi, yakni Konghucu.

Baca Juga :  Bupati Demak Apresiasi Pembangunan Betonisasi Jalan Oleh Satgas TMMD Sengkuyung II Kodim 0716/Demak

Abah Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar menuturkan bahwa, sampai saat ini pun ada pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama, upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi.

“Saya berkeyakinan insya Allah upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil,” ujar Abah Anton Charliyan yang juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri.

Abah Anton menegaskan, bahwa upaya-upaya untuk menggantikan Pancasila tidak pernah berhasil karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama.

Selain itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga merupakan turunan dari ajaran agama. Kedua, Pancasila sudah menjadi kesepakatan nasional.

“Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mispersepsi. Bisa saja mispersepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya,” tutur Abah Anton.

Baca Juga :  Sukses Terlaksana, Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Masyarakat Ulumoro,o Tangerang

Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif, sambungnya, Pancasila tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dan sila yang lain.

Pemahaman Pancasila secara utuh sebagaimana dirumuskan dan dipahami para pendiri bangsa sangat penting.

“Dengan pemahaman yang utuh seperti itu, berarti Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang, seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme,” tegas Abah Anton.

Disisi lain, ia mengingatkan bahwa agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.

Sebaliknya, pemahaman yang bersifat radikal, ekstrem, atau liberal tidak sesuai dengan ajaran agama. Adapun Pancasila dianggap mengandung nilai-nilai yang kuat untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan kehidupan umat beragama.

rep,adjie

Berita Terkait

Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara
HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa
Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:08 WIB

Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:23 WIB

LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:23 WIB

Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:08 WIB

HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:58 WIB

Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB