Abah Anton Charliyan: Pancasila itu Ideologi Negara, Bukan Ideologi Agama

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jabar-Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagai hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa.

Oleh karena itu, Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama, Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi lain. Namun, pada perjalanannya banyak pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.

Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama. Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama. Pelaksanaan Pancasila diselenggarakan dengan tata negara dan tata pemerintahan, bukan tata agama.

Ketika isu ketuhanan dan keagamaan semakin meruncing ke arah menyalahkan keyakinan yang beda, saya rasa kita punya persoalan gawat. Apalagi jika ini mengandung adu domba yang menjurus pada anti-Pancasila. Ya, Pancasila adalah dasar negara kita. Dan, kini ada yang mengail di air keruh.

Pada mulanya, yang telah sama kita tahu, dinamika perumusan Pancasila adalah tentang tujuh kata pada sila satu, bahwa Negara telah mengakui sejumlah agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budhha, dan pada masa kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid bertambah satu lagi, yakni Konghucu.

Baca Juga :  Generasi Muda Sebagai Wirausaha Milenial Bersama Kebangsaan

Abah Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar menuturkan bahwa, sampai saat ini pun ada pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama, upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi.

“Saya berkeyakinan insya Allah upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil,” ujar Abah Anton Charliyan yang juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri.

Abah Anton menegaskan, bahwa upaya-upaya untuk menggantikan Pancasila tidak pernah berhasil karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama.

Selain itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga merupakan turunan dari ajaran agama. Kedua, Pancasila sudah menjadi kesepakatan nasional.

“Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mispersepsi. Bisa saja mispersepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya,” tutur Abah Anton.

Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo S.Sos., M.M., Pimpin Sertijab Komandan Kodim 0716/Demak

Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif, sambungnya, Pancasila tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dan sila yang lain.

Pemahaman Pancasila secara utuh sebagaimana dirumuskan dan dipahami para pendiri bangsa sangat penting.

“Dengan pemahaman yang utuh seperti itu, berarti Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang, seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme,” tegas Abah Anton.

Disisi lain, ia mengingatkan bahwa agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.

Sebaliknya, pemahaman yang bersifat radikal, ekstrem, atau liberal tidak sesuai dengan ajaran agama. Adapun Pancasila dianggap mengandung nilai-nilai yang kuat untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan kehidupan umat beragama.

rep,adjie

Berita Terkait

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB