zonapers.com,Jabar-Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagai hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa.
Oleh karena itu, Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama, Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi lain. Namun, pada perjalanannya banyak pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.
Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama. Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama. Pelaksanaan Pancasila diselenggarakan dengan tata negara dan tata pemerintahan, bukan tata agama.
Ketika isu ketuhanan dan keagamaan semakin meruncing ke arah menyalahkan keyakinan yang beda, saya rasa kita punya persoalan gawat. Apalagi jika ini mengandung adu domba yang menjurus pada anti-Pancasila. Ya, Pancasila adalah dasar negara kita. Dan, kini ada yang mengail di air keruh.
Pada mulanya, yang telah sama kita tahu, dinamika perumusan Pancasila adalah tentang tujuh kata pada sila satu, bahwa Negara telah mengakui sejumlah agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budhha, dan pada masa kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid bertambah satu lagi, yakni Konghucu.
Abah Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar menuturkan bahwa, sampai saat ini pun ada pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama, upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi.
“Saya berkeyakinan insya Allah upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil,” ujar Abah Anton Charliyan yang juga pernah menjabat Kadiv Humas Polri.
Abah Anton menegaskan, bahwa upaya-upaya untuk menggantikan Pancasila tidak pernah berhasil karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama.
Selain itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga merupakan turunan dari ajaran agama. Kedua, Pancasila sudah menjadi kesepakatan nasional.
“Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mispersepsi. Bisa saja mispersepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya,” tutur Abah Anton.
Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif, sambungnya, Pancasila tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dan sila yang lain.
Pemahaman Pancasila secara utuh sebagaimana dirumuskan dan dipahami para pendiri bangsa sangat penting.
“Dengan pemahaman yang utuh seperti itu, berarti Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang, seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme,” tegas Abah Anton.
Disisi lain, ia mengingatkan bahwa agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.
Sebaliknya, pemahaman yang bersifat radikal, ekstrem, atau liberal tidak sesuai dengan ajaran agama. Adapun Pancasila dianggap mengandung nilai-nilai yang kuat untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan kehidupan umat beragama.
rep,adjie