ZONAPERS.com, Jakarta – Deklarasi Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN), Dewan Pimpinan Daerah wilayah Jakarta Barat yang di laksanakan di Jl. Daan Mogot KM 18 Kalideres Jakarta barat. Sabtu (23/10/21).
Deklarasi PJBN tersebut di hadiri oleh ketua umum Abah KH.,TB., Sangadiah MA., Dewan Pembina DPP PJBN Abah Anton Charlyan M.P.K.N, Bidang Dakwah dan Syiah DPP PJBN Buya Muhtadin Dewan Pendekar DPP PJBN KH., Edi Sutisna Rasa M.Ag., Dewan Pengurus Harian DPP PJBN Bunda Ratu Ageng Reka Wati dan Puluhan perwakilan dari berbagai daerah yang tergabung dalam PJBN serta anggota Sejakarta Barat.
Acara di mulai dengan Dakwah dan Syiah di lanjut antraksi seni budaya yang di tampilkan di hadapan ratusan yang hadir pada deklarasi tersebut ada antraksi Pencak silat tiap daerah dan di akhiri dengan antraksi Debus.
Kehadiran Abah Anton Charlyan sekaligus melantik pengurus yang telah di tetapkan untuk tetap setia dengan NKRI, PANCASILA, UUD 45,dan BHINNEKA TUNGGAL IKA, Menjujung tinggi kehormatan Paguron Jalak Banten Jakarta barat dengan melakukan tugas dengan sungguh-sungguh serta tanggung jawab sepenuhnya untuk anggotanya di dalam PJBN, Semoga deklarasi ini berguna bagi Agama, bangsa dan negara.
Di tempat yang sama Mukhlisin ketua panitia pelaksana Deklarasi menyampaikan bahwa sekira 2 bulan lalu berdiri PJBN Jakarta barat dan alhamdulilah kepengurusan udah lengkap makanya kita deklarasi hari ini.
Untuk wilayah Jakarta barat PJBN ini baru terbentuk di 2021 ini, sedangkan PJBN sendiri berdiri pada tahun 2006 yang lalu.
Lanjut Mukhlisin selain Deklarasi kita adakan pentas seni sanggar, Debus dari Banten, Tausyiah, pengobatan alternatif gratis.
Di dalam PJBN sendiri tujuannya lebih pada pengembangan Budaya, sosial, ekonomi, dan juga keagamaan, perlu di ingat bahwa PJBN sendiri bukan Organisasi, tapi wadah perkumpulan orang dengan tidak memandang Suku, Agama, Etnis, dan Budaya menyatu di dalam PJBN bahkan Ormas kita akan rangkul untuk bersinergi supaya kokoh.
Jadikan PJBN ini menjadi kebutuhan kita untuk bisa membantu masyarakat.Tutup Mukhlisin.
Redaksi