Ada Kerancuan Dalam Proses Penangkapan SA Di Senapelan Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Tanggerang.

SA, di duga pelaku Penyalahgunaan Jabatan yang di tenggarai oleh salah satu perusahaan tempatnya bekerja, langsung di tangkap oleh pihak kepolisian Jakarta dan langsung di pindahkan ke Polsek Senapelan, Awal Maret 2021.

Adv. Jon Hendry, SH, MH dan rekan yang tergabung pada Lembaga Bantuan Hukum Patriot Pelopor Keadilan ( LBH PPK) yang di tunjuk menjadi kuasa hukum terduga tersangka SA juga berpendapat kasus ini di duga ada intervensi dan atensi dari pihak tertentu, sehingga membuat kasus ini tidak berjalan semestinya.

Baca Juga :  Kasad Resmikan Gereja El Shaddai Wujud Nyata Jaga Toleransi Dan Keharmonisan Umat
Adv.Jon Hendry, SH, MH selaku ketua Penasehat Hukum tersangka pada LBH PPK.

Semua itu terlihat dari mulai pelaporan, Surat Perintah ( Sprint), penangkapan sampai penahanan tersangka yang begitu singkat dan tak lazim, sehingga di analisa patut di duga ada campur tangan pihak tertentu dalam kasus ini.

” Terduga SA sudah korporatif dengan semua pihak, termasuk dengan pihak perusahaan, komunikasi berjalan terus tanpa putus, di instruksi kan untuk menggantikan kerugian perusahaan senilai 4 ( Empat) juta rupiah juga telah sepakat, namun kenapa langsung main tangkap saja,” Ujar Pengacara yang telah sering menangani berbagai kasus berat itu.

Baca Juga :  Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Surat langsung ke Divisi Propam Mabes Polri yang segera dilayangkan kuasa hukum SA.

” Kami dari pihak kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini, ada beberapa kejanggalan yang kami analisa menyalahi prosedur di kepolisian Sektor Senapelan, ” Tutup Adv. Jon Hendry, SH, MH kepada awak media nasional.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan kami belum bisa menghubungi pihak yang terkait lainnya atas kasus kerancuan ini.

( Redaksi).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
BPKB Ditahan Meski Kredit Satu Unit Akan Di Lunasi ? Nasabah Pertanyakan Kebijakan Leasing ACC
Menlu Sugiono Dinilai Wajib Baca Buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” Karya Teguh Santosa

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB