Ada Kerancuan Dalam Proses Penangkapan SA Di Senapelan Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Tanggerang.

SA, di duga pelaku Penyalahgunaan Jabatan yang di tenggarai oleh salah satu perusahaan tempatnya bekerja, langsung di tangkap oleh pihak kepolisian Jakarta dan langsung di pindahkan ke Polsek Senapelan, Awal Maret 2021.

Adv. Jon Hendry, SH, MH dan rekan yang tergabung pada Lembaga Bantuan Hukum Patriot Pelopor Keadilan ( LBH PPK) yang di tunjuk menjadi kuasa hukum terduga tersangka SA juga berpendapat kasus ini di duga ada intervensi dan atensi dari pihak tertentu, sehingga membuat kasus ini tidak berjalan semestinya.

Baca Juga :  Kapolri-Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu
Adv.Jon Hendry, SH, MH selaku ketua Penasehat Hukum tersangka pada LBH PPK.

Semua itu terlihat dari mulai pelaporan, Surat Perintah ( Sprint), penangkapan sampai penahanan tersangka yang begitu singkat dan tak lazim, sehingga di analisa patut di duga ada campur tangan pihak tertentu dalam kasus ini.

” Terduga SA sudah korporatif dengan semua pihak, termasuk dengan pihak perusahaan, komunikasi berjalan terus tanpa putus, di instruksi kan untuk menggantikan kerugian perusahaan senilai 4 ( Empat) juta rupiah juga telah sepakat, namun kenapa langsung main tangkap saja,” Ujar Pengacara yang telah sering menangani berbagai kasus berat itu.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi di Koja Gegerkan Warga, Polisi Kejar Dalang di Baliknya
Surat langsung ke Divisi Propam Mabes Polri yang segera dilayangkan kuasa hukum SA.

” Kami dari pihak kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini, ada beberapa kejanggalan yang kami analisa menyalahi prosedur di kepolisian Sektor Senapelan, ” Tutup Adv. Jon Hendry, SH, MH kepada awak media nasional.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan kami belum bisa menghubungi pihak yang terkait lainnya atas kasus kerancuan ini.

( Redaksi).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB