Ada Kerancuan Dalam Proses Penangkapan SA Di Senapelan Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Tanggerang.

SA, di duga pelaku Penyalahgunaan Jabatan yang di tenggarai oleh salah satu perusahaan tempatnya bekerja, langsung di tangkap oleh pihak kepolisian Jakarta dan langsung di pindahkan ke Polsek Senapelan, Awal Maret 2021.

Adv. Jon Hendry, SH, MH dan rekan yang tergabung pada Lembaga Bantuan Hukum Patriot Pelopor Keadilan ( LBH PPK) yang di tunjuk menjadi kuasa hukum terduga tersangka SA juga berpendapat kasus ini di duga ada intervensi dan atensi dari pihak tertentu, sehingga membuat kasus ini tidak berjalan semestinya.

Baca Juga :  Nyatakan Komitmen, Pemuda, Mahasiswa Dan Buruh Bersama Kawal Sampai Tuntas Pembangunan IKN
Adv.Jon Hendry, SH, MH selaku ketua Penasehat Hukum tersangka pada LBH PPK.

Semua itu terlihat dari mulai pelaporan, Surat Perintah ( Sprint), penangkapan sampai penahanan tersangka yang begitu singkat dan tak lazim, sehingga di analisa patut di duga ada campur tangan pihak tertentu dalam kasus ini.

” Terduga SA sudah korporatif dengan semua pihak, termasuk dengan pihak perusahaan, komunikasi berjalan terus tanpa putus, di instruksi kan untuk menggantikan kerugian perusahaan senilai 4 ( Empat) juta rupiah juga telah sepakat, namun kenapa langsung main tangkap saja,” Ujar Pengacara yang telah sering menangani berbagai kasus berat itu.

Baca Juga :  PERKAHI Audiensi ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat
Surat langsung ke Divisi Propam Mabes Polri yang segera dilayangkan kuasa hukum SA.

” Kami dari pihak kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini, ada beberapa kejanggalan yang kami analisa menyalahi prosedur di kepolisian Sektor Senapelan, ” Tutup Adv. Jon Hendry, SH, MH kepada awak media nasional.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan kami belum bisa menghubungi pihak yang terkait lainnya atas kasus kerancuan ini.

( Redaksi).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut
Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan
Viral! Video Diduga Anggota OPM Lakukan Pemerkosaan dan Penyiksaan Brutal terhadap Dua Wanita di Papua
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 19 November 2025 - 15:08 WIB

Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Senin, 17 November 2025 - 13:57 WIB

Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut

Minggu, 16 November 2025 - 16:05 WIB

Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

Sabtu, 15 November 2025 - 07:19 WIB

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan

Berita Terbaru