Akhirnya Pengambilan Hak Sertifikat Milik Eddy Pontoh Pada BNI Tahuna Resmi Dikeluarkan PN Sangihe

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Manado – Ketika masyarakat tertekan dengan situasi dan keadaan terpuruk, apalagi jika menyangkut finansial dan melalui instrumen Bank, baik Bank Swasta maupun Bank plat merah, akan timbul upaya upaya yang dilakukan dengan segenap kemampuan yang dimiliki, kisah kali ini terungkap dari upaya nasabah bank BNI atas nama Niny Bareweng yang meminta sertifikat hak tanah atas nama Suaminya kini masih terus berlangsung.

Informasi yang didapat melalui anaknya Melvin Pontoh . Selasa 4/10/22 , Bareweng masih terus mencari keadilan karena merasa perlakuan yang dilakukan oleh pihak Bank BNI cabang Tahuna tidak manusiawi.

Sehingga, melalui Pengadilan Negeri (PN) Sangihe telah mengeluarkan surat pengesahan akta bawah tangan dengan nomor surat 10/SP/IX/2022/Pn thn

Adapun, dalam isi catatan surat tersebut berbunyi,

Akta dibawah tangan yang telah disahkan ini khusus berlaku untuk pengambilan sertifikat hak milik buku tanah, Desa Sawang Bendar, hak milik nomor 164 gambar situasi nomor 464 tahun 1979 atas nama Eddy Pontoh pemegang hak di Bank BNI cabang Tahuna.

Baca Juga :  Polsek Koja dan Tiga Pilar Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Kecamatan Koja

Surat tersebut pun resmi ditandatangani ketua pengadilan negeri Tahuna Paul Belmando Pane SH MH pada tanggal 30 September 2022.

Diketahui, pada berita sebelumnya, Kuasa Hukum Niny Bareweng yakni Doan Tagah telah menjelaskan kasus tersebut adanya unsur pemerasan yang terjadi kepada nasabah Niny Bareweng yang di duga dilakukan oleh oknum Pimpinan Bank BNI Cabang Tahuna.

Dimana PT Bank BNI Cab Tahuna melakukan penagihan hutang kepada nasabah pada tahun 2019 sebesar Rp. 75.000.000, tanpa ada dokumen atau surat tagihan  sama sekali tapi hanya berupa lisan hal ini karena Jaminan/agunan berada di PT Bank BNI Tbk Cab Tahuna, namun setelah dibayarkan oleh Nasabah, pihak PT Bank BNI Cabang Tahuna melalui Pimpinan Cabang Bapak Hermanto Bolo kembali meminta dana sebesar  Rp 55.000.000 an jika nasabah mau mengambil agunannya.

Baca Juga :  Danramil 01 Pati Kota Serta Unsur Muspika, Laksanakan Kirab Menuju Kampung Pancasila

Namun, Menurut anak dari Niny Bareweng yakni Melvin Pontoh, Surat pengesahan akta bawah tangan yang dikeluarkan PN Sangihe, BNI Cabang Tahuna masih bersikeras belum mengembalikan.

“Itu saja, jadi sudah ada surat dari PN tapi mereka masih tidak berikan, alasannya apa? Jangan diduga BNI telah menggadaikan sampai tidak mau serahkan/mengembalikan sertifikat nasabah,” Tegas Melvin.

“Dirinya pun meminta, pihak Kepolisian mengusut tuntas masalah ini.”ujar melvin melalui sambungan telpon.

“Ya surat ini kan resmi keluar dari Pengadilan Sangihe, dan jika mereka masih bersikeras belum mengembalikan, saya minta Polisi usut tuntas masalah ini,”. (Hans).

Berita Terkait

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana
Polsek Koja Perkuat Hubungan dengan Tokoh Agama untuk Wujudkan Keamanan dan Harmoni
Kapolsek Pademangan Tinjau Posyan Ancol: Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Sinergi Maksimal, Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun di Ancol
Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu
Pengawasan Operasi Kodam XIII/Mdk ke Satgas Yonif 715/Mtl di Jayapura
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pospam La Piazza, Kelapa Gading, Jelang Tahun Baru 2025
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Posyan Ancol, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Selama Liburan

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:27 WIB

Polsek Koja Perkuat Hubungan dengan Tokoh Agama untuk Wujudkan Keamanan dan Harmoni

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:19 WIB

Kapolsek Pademangan Tinjau Posyan Ancol: Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:15 WIB

Sinergi Maksimal, Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun di Ancol

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu

Berita Terbaru