Sesama Ajudan Baku Tembak, Brigadir J Tewas Ini Kronologinya

zonaper.com, JAKARTA – Lagi-lagi oknum aparat kepolisian Indonesia digegerkan dengan berita aksi baku tempat terhadap dua polisi dengan Polisi pada Jumat 8 Juli 2022.

Aksi baku tembak dua orang polisi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu pun terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Dua anggota polisi tersebut adalah Brigadir J dan Bharada E.

Keduanya merupakan ajudan dari Irjen Sambo, dimana Brigadir J merupakan sopir dari istri Kadiv Propam.

Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai pengawal dari Kadiv Propam.

Dalam kejadian tersebut, Brigadir J tewas, akibat beberapa tembakan mengenai tubuhnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.
Ia pun mengatakan jika kejadian tersebut terjadi sekitar jam 5 sore.

“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Lanjut, Ramadhan menjelaskan jika kejadian tersebut dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut. Lalu ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan. Dari kejadian baku tembak antara kedua polisi kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan saat kejadian tersebut Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy. Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.

Menurutnya, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan 7 kali tembakan. Sedangkan, Bharada E melakukan 5 kali tembakan.

Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sementara itu Bharada E berada di lantai atas.

Ia menyebutkan Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022.

“Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ram…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *