Aksi Viral Di Babelan Juga Merupakan Modus “H” Untuk Menipu Calon Korbannya

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Bekasi.

Modus si Gondrong dalam mengelabui Calon Korbannya dengan atraksi Sulap murahan meyakinkan bahwa itu hal Ghoib.

Aksi Penggandaan Uang yang di viral kan di salah satu chanel Media sosial ( Medsos), membuat Pria berinisial H diamankan di Polres Bekasi,Minggu 21/3/21.

” Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk penerapan pasal yang di kenakan kepada seorang Pria insial H alias Gondrong, yang kami tangkap di rumah nya di daerah Babelan, Bekasi,” Ujar Kombes Hendra Gunawan Kapolres Metro Bekasi kepada awak Media.

Baca Juga :  Kick Off Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022  Oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman

” Mengaku sebagai Ustadz juga dia,namun di tanya Ayat Ayat dalam Alquran tidak paham dan tahu,” Lanjut Kapolres.

Seperti di ketahui,kejadian viral setelah akun Medsos Boger Srigala Tempur memposting sang Ustadz Gondrong sedang menggandakan Uang Rupiah dengan cara yang tidak masuk di akal, seperti sedang atraksi Sulap saja. Dan Polisi menangkap nya karena di duga Uang Rupiah itu adalah uang palsu.

Baca Juga :  KASAD Jajaki Jalur Laut Menuju IKN

Warganet pun gempar atas kejadian itu,ada yang memuji, ribuan pula yang mencibir bahwa itu Aksi Sulap murahan yang di lakukan orang kampung yang baru bisa main Sulap,bagaimana menurut anda?

( Topik).

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB