Aksi Viral Di Babelan Juga Merupakan Modus “H” Untuk Menipu Calon Korbannya

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Bekasi.

Modus si Gondrong dalam mengelabui Calon Korbannya dengan atraksi Sulap murahan meyakinkan bahwa itu hal Ghoib.

Aksi Penggandaan Uang yang di viral kan di salah satu chanel Media sosial ( Medsos), membuat Pria berinisial H diamankan di Polres Bekasi,Minggu 21/3/21.

” Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk penerapan pasal yang di kenakan kepada seorang Pria insial H alias Gondrong, yang kami tangkap di rumah nya di daerah Babelan, Bekasi,” Ujar Kombes Hendra Gunawan Kapolres Metro Bekasi kepada awak Media.

Baca Juga :  Perwakilan Perangkat Desa Dan Kecamatan Di Jawa Barat Menyampaikan Aspirasi Di Depan Gedung Sate

” Mengaku sebagai Ustadz juga dia,namun di tanya Ayat Ayat dalam Alquran tidak paham dan tahu,” Lanjut Kapolres.

Seperti di ketahui,kejadian viral setelah akun Medsos Boger Srigala Tempur memposting sang Ustadz Gondrong sedang menggandakan Uang Rupiah dengan cara yang tidak masuk di akal, seperti sedang atraksi Sulap saja. Dan Polisi menangkap nya karena di duga Uang Rupiah itu adalah uang palsu.

Baca Juga :  LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat

Warganet pun gempar atas kejadian itu,ada yang memuji, ribuan pula yang mencibir bahwa itu Aksi Sulap murahan yang di lakukan orang kampung yang baru bisa main Sulap,bagaimana menurut anda?

( Topik).

Berita Terkait

Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:11 WIB

Whip Pink, Industri, Dan Tanggung Jawab Negara: Kolaborasi Sistemik BNN–Polri–BPOM–Kemenkes Jadi Kunci

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB