Apakah Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Hotman Paris: Mungkin Irjen atau Brigjen Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Hutapea

ZONAPERS.com, Jakarta – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea yang akrab disapa Bang Hotman rupanya ikut mengikuti perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Hotman Paris Hutapea yakni dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J. Bahkan secara mengejutkan, pengacara kondang ini menyebut sosok yang jadi tersangka dari perwira tinggi Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa 9 Agustus 2022. “Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD karena keracunan obat, matanya bengkak,” kata Hotman Paris.

Ia lantas membahas persoalan tewasnya Brigadir J, dan ungkapkan analisa soal tersangka.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo : Kasus Brigadir J, Di Ungkap Apa yang Sebenarnya

“Renungkanlah apa kata abangmu ini,” pesan Hotman Paris ke Bharada E.

Dia berharap Bharada E segera membuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J.

“Saya yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi. Mungkin Irjen atau Brigjen, dan saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang, ini analisa saya,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, masih ada kesempatan bagi Bharada E untuk segera konsultasi ke kuasa hukum agar mempertimbangkan sarannya.

Baca juga: Keracunan Obat, Pengacara Kondang Hotman Paris Dilarikan Ke UGD

https://www.instagram.com/reel/ChBIkhLgapX/?utm_source=ig_web_copy_link

Diberitakan sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga :  4 Tahun, Gudang Beku Ikan Milik Pemko Sibolga Terkesan Di Terlantarkan

Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

“Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang,” ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berbagai sumber*

Berita Terkait

Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru
LBH GPBI Serahkan Surat Penting Terkait Dugaan Sengketa Tanah Kampung Ceger, Kepala Desa Segara Jaya Absen Karena Sakit
Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN
LBH GPBI Perangi Mafia Tanah, Binson Purba Blusukan di Kampung Ceger
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Ratusan Pekerja Harian Lepas di Bekasi Gelar Aksi Tuntut Gaji Tertunda, DPRD Pastikan Pembayaran Bulan Ini
Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Sekdes di Kadudampit Sukabumi Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:57 WIB

Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:39 WIB

Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:52 WIB

LBH GPBI Serahkan Surat Penting Terkait Dugaan Sengketa Tanah Kampung Ceger, Kepala Desa Segara Jaya Absen Karena Sakit

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:26 WIB

Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:52 WIB

LBH GPBI Perangi Mafia Tanah, Binson Purba Blusukan di Kampung Ceger

Berita Terbaru