Aplikator Tutup Layanan Angkut Penumpang, Driver Ojol Bingung

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Untuk mendukung kebijakan itu, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor untuk wilayah DKI Jakarta.

Untuk layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, dan Barang ketiganya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan zonapers.id, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride–hailing tersebut.

Aplikator terbesar menutup layanan angkut penumpang

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car. Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Baca Juga :  Inilah Surat tangan Brigjen Junior Tumilaar yang di tujukan ke KSAD Jendral Dudung dari RTM

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.

Berdasarkan keterangan salah satu driver dan juga Ketua Umum Komunitas Laskar Barat Riders Online, yang biasa dipanggil Abang Njoy mengatakan, “Kami sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk melindungi segenap Rakyat Indonesia dari bahaya penularan virus Pandemi Covid-19 yang sudah banyak memakan korban jiwa.

Baca Juga :  Menyingkap Tabir Misteri Wong Alas Carang Lembayung Purbalingga

Lanjutnya, Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini untuk menekan pihak aplikator agar layanan aplikasi penumpang di block, supaya berimbang guna upaya pemberlakuan PSBB, dan kami berharap pihak aplikator dapat mendengar suara kami untuk memberikan bantuan kepada para driver yang besarannya dapat kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar kami selama masa pandemi ini. Semoga permasalahan ini cepat berakhir, Aamiin aamiin Yaa Robbalallamiin,” Ucapnya.

ZP2

Berita Terkait

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar
FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital
Kota Pintar atau Kota Siaga? Integrasi Smart City Dan Database Polri Sebagai Arsitektur Keamanan Masa Depan
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Sukses Konser Tasik Berisik, Pembuktian Bahwa Tasikmalaya Juga Berbudaya Dan Aman

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:34 WIB

Festival Bandeng Rawa Belong 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:36 WIB

FWK-EVIDENT INSTITUTE, Kerjasama Bidang Penelitian, Mencari Solusi Di Tengah Disrupsi Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:14 WIB

Kota Pintar atau Kota Siaga? Integrasi Smart City Dan Database Polri Sebagai Arsitektur Keamanan Masa Depan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB