Aplikator Tutup Layanan Angkut Penumpang, Driver Ojol Bingung

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Untuk mendukung kebijakan itu, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor untuk wilayah DKI Jakarta.

Untuk layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, dan Barang ketiganya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan zonapers.id, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride–hailing tersebut.

Aplikator terbesar menutup layanan angkut penumpang

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car. Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Banten Amankan Kegiatan Baksos Alumni Akpol Angkatan 1996, 1997, 1998, 1999, 2000

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.

Berdasarkan keterangan salah satu driver dan juga Ketua Umum Komunitas Laskar Barat Riders Online, yang biasa dipanggil Abang Njoy mengatakan, “Kami sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk melindungi segenap Rakyat Indonesia dari bahaya penularan virus Pandemi Covid-19 yang sudah banyak memakan korban jiwa.

Baca Juga :  Uus Kuswanto, Digadang-gadang Balon Walikota Jakarta Barat

Lanjutnya, Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini untuk menekan pihak aplikator agar layanan aplikasi penumpang di block, supaya berimbang guna upaya pemberlakuan PSBB, dan kami berharap pihak aplikator dapat mendengar suara kami untuk memberikan bantuan kepada para driver yang besarannya dapat kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar kami selama masa pandemi ini. Semoga permasalahan ini cepat berakhir, Aamiin aamiin Yaa Robbalallamiin,” Ucapnya.

ZP2

Berita Terkait

Kasau Tinjau Wargaming Latihan Angkasa Yudha 2024 Kogasudgab Bravo
Sumedang Luncurkan Inovasi “Dapur Satelit” untuk Penyediaan Makanan Bergizi di Sekolah
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
Irjen TNI Tinjau Produksi HMLTV untuk Satgas Konga UNIFIL di UEA
Waspada! Pengabaian Notifikasi Handphone Bisa Buka Celah Bagi Peretas Mengakses Data Pribadi
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 09:10 WIB

Kasau Tinjau Wargaming Latihan Angkasa Yudha 2024 Kogasudgab Bravo

Senin, 18 November 2024 - 14:45 WIB

Sumedang Luncurkan Inovasi “Dapur Satelit” untuk Penyediaan Makanan Bergizi di Sekolah

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 16 November 2024 - 20:43 WIB

Irjen TNI Tinjau Produksi HMLTV untuk Satgas Konga UNIFIL di UEA

Berita Terbaru