Aplikator Tutup Layanan Angkut Penumpang, Driver Ojol Bingung

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Untuk mendukung kebijakan itu, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor untuk wilayah DKI Jakarta.

Untuk layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, dan Barang ketiganya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan zonapers.id, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride–hailing tersebut.

Aplikator terbesar menutup layanan angkut penumpang

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car. Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Baca Juga :  SDN 06 Serang Kota Mengadakan Pentas Seni Dan Pelepasan Siswa Tahun 2022

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.

Berdasarkan keterangan salah satu driver dan juga Ketua Umum Komunitas Laskar Barat Riders Online, yang biasa dipanggil Abang Njoy mengatakan, “Kami sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk melindungi segenap Rakyat Indonesia dari bahaya penularan virus Pandemi Covid-19 yang sudah banyak memakan korban jiwa.

Baca Juga :  Subsidi 18 T, Gojek Bertekad Menyaingi Grab

Lanjutnya, Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini untuk menekan pihak aplikator agar layanan aplikasi penumpang di block, supaya berimbang guna upaya pemberlakuan PSBB, dan kami berharap pihak aplikator dapat mendengar suara kami untuk memberikan bantuan kepada para driver yang besarannya dapat kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar kami selama masa pandemi ini. Semoga permasalahan ini cepat berakhir, Aamiin aamiin Yaa Robbalallamiin,” Ucapnya.

ZP2

Berita Terkait

Kapolres Jakarta Utara Tinjau Kesiapan Operasional Command Center Polres Metro
Pameran Fotografi ONEL1FE: Ritual Jakarta Menyentuh Hati Pengunjung di Perpustakaan Nasional
“Ketindihan”: Kisah Horor dan Perjuangan di Tengah Ambisi
HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa
ChatGPT Resmi Hadir di WhatsApp: Nikmati Kemudahan Kecerdasan AI dalam Genggaman
Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel
Persaingan Panas di Dunia AI: Meta AI di WhatsApp, ChatGPT, dan Tantangan dari ClickUp
WhatsApp Hadirkan Meta AI, Inovasi Baru untuk Kemudahan Pengguna

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kapolres Jakarta Utara Tinjau Kesiapan Operasional Command Center Polres Metro

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:35 WIB

Pameran Fotografi ONEL1FE: Ritual Jakarta Menyentuh Hati Pengunjung di Perpustakaan Nasional

Senin, 6 Januari 2025 - 16:44 WIB

“Ketindihan”: Kisah Horor dan Perjuangan di Tengah Ambisi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:08 WIB

HPN 2025 di Banjarmasin: Persiapan Teknis Dimulai Pekan Depan, Dukungan Gubernur Kalsel Luar Biasa

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:55 WIB

ChatGPT Resmi Hadir di WhatsApp: Nikmati Kemudahan Kecerdasan AI dalam Genggaman

Berita Terbaru