AWDI Melalui Ketua Kelembagaan, Mengajak Pewarta Awasi Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko widodo dalam periode kedua inginkan sila ke 5 Keadilan sosial bagi rakyat indonesia harus tetap berjalan seutuhnya, maka beliau berpesan bahwa uang dari rakyat harus kembali kerakyat dengan harapan agar di gunakan untuk baik mungkin serta tepat pada sasaran,

” Mari bersama membangun bangsa ini, masyarakat turut serta mengawasi dana tersebut dan tak lepas pula mengajak lembaga terkait serta stake holder yang ada, dalam hal ini di antaranya insan pers media, baik Online, cetak dan media kaca.” Kata Presiden Jokowi.

Pewarta dalam menjalankan tugasnya, harus menjaga kode etik wartawan, agar bisa saling menjaga stabilitas serta keamanan bangsa, sebagai kontrol sosial adalah pokok utama jurnalis yang berperan aktif dalam pemberitaan serta informasi bagi publik,

Baca Juga :  Pohon Tumbang Menimpa Mobil Patwal Di Depan Rumah Pejabat

Bukan hanya memberitakan realita kehidupan, namun juga harus mengawasi kinerja pemerintah pusat maupun daerah, meliput dan juga menggali informasi terkait dana desa sejak awal hingga akhir,

Maka dalam hal ini Kepala Bidang kelembagaan AWDI, Agus Setiawan yang biasa di sapa bang Jaks, menghimbau agar rekan rekan media harus cermat dalam menggali informasi dan juga penerima manfaat, contoh hal adalah, jika Kecamatan serta Kelurahan dalam membangun daerahnya, libatkan warga setempat dan juga jasa kontraktor yang akan mengerjakan proyek desa itu, dimana pembelanjaannya pun diharapkan di wilayah sekitar desa tersebut.

” Saya mengingatkan kepada rekan rekan wartawan agar mengawasi serta mengingatkan kepada camat maupun kades, agar dalam membangun daerahnya libatkan warga sekitarnya, baik itu jasa kontraktor, pekerja, dan juga belanja bahan material di wilayah sekitarnya, agar dana tersebut bisa menjadikan manfaat serta meningkatkan ekonomi rakyat, ” Ujar Jaka.

Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Tinjau Sasaran Karya Bhakti Wilayah Kodim 0716/Demak

Agar terjadi kesejahteraan bagi rakyat indonesia, maka Pemerintah pusat sangat memfokuskan perihal tersebut, untuk itu jaka juga mengajak bersama sama para wartawan, agar mengawasi cash flow dana desa, dari awal sampai akhir agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Presiden dalam hal nya pemerintah, sudah menggelontorkan dana yang cukup besar, jika tidak sampai pada sasaran tepat, maka rencana pembangunan desa, gagal.

( ZP3 ).

Berita Terkait

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya
PWI Prov Bengkulu Kirim 15 Pengurusnya Hadiri HPN 2025 Di Kalsel : Tunjukkan Solidaritas Dan Dukungan Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Senin, 10 Februari 2025 - 21:45 WIB

Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terbaru

Berita

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Sabtu, 22 Feb 2025 - 21:54 WIB