Babinsa Koramil 04/Dempet Hadiri Intenfikasi PBB-P2 Tahun 2020 Desa Gempoldenok, Kecamatan Dempet

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Demak – Babinsa Desa Gempoldenok Koramil 04/Dempet Kodim 0716/Demak Kopda Eko Ispritono menghadiri Intenfikasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020 di Balai Desa Gempoldenok, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Selasa (11/08).

Acara yang dipimpin Camat Dempet Joko Wiyono ini juga dihadiri Kapolsek Dempet yang diwakili Wakapolsek Iptu Sumarno, Petugas BKAD Kabupaten Demak, dan Kepala Desa Gempoldenok beserta perangkat.

Solikin selaku Kepala desa dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihaknya akan berupaya keras dalam penarikan pajak PBB. Hingga tanggal 31 Agustus esok, dirinya menargetkan penarikan PBB akan selesai hingga 100 persen.

Baca Juga :  Anton Charliyan Minta Polri Segera Menindak Pria Penghina Nabi Muhammad dan Al-Quran

“Untuk Desa Gempoldenok sudah melaksanakan pembayaran massal, namun masih kurang sedikit warga yang belum membayar. Kita akan terus lakukan penarikan hingga semuanya selesai,” katanya.

Semangat Kepala desa dan perangkat Desa Gempoldenok mendapat apresiasi dari Camat Joko Wiyono. Dirinya secara langsung menyampaikan terima kasih atas jerioh payah pihak Pemdes dalam menarik PBB kepada warga hingga mencapai 90 persen.

“Hal ini merupakan hal yang sangat luar biasa, karena jerih payah Pemdes membuahkan hasil yang cukup signifikan. Mari kita semua bekerja keras, bahu membahu agar pembayaran PBB Desa Gempoldenok pada bulan ini dapat terselesaikan,” ucap Camat Joko Wiyono.

Baca Juga :  Kunker Komandan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan Ke Kabupaten Simeulue

Joko Wiyono juga menghimbau agar pihak Pemdes, dari Kepala desa hingga Ketua RT agar terus memberikan sosialisasi kepada warga terkait protocol kesehatan. Memasang bendera merah putih dan umbul-umbul mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 Agustus serta untuk PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2020, dikarnakan situasi wilayah Kabupaten Demak masih dalam status Zona Merah.

Rep,adjie

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB

Berita

Riau Dalam HPN 2025 Yang Terbelah

Minggu, 23 Feb 2025 - 11:22 WIB