Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Kita Dan Keluarga

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com .

Membayar zakat fitrah merupakan penyempurna ibadah puasa Ramadhan. Zakat fitrah juga masuk ke dalam salah satu dari lima rukun islam. Tak heran, di penghujung Ramadhan ini banyak sekali umat Islam yang mencari-cari doa niat zakat fitrah.

Seluruh amal ibadah memang wajib melibatkan niat. Tidak hanya pada ibadah wajib saja, ibadah sunnah juga harus melibatkan niat. Begitu pula pada pelaksanaan zakat fitrah bagi seluruh orang muslim dan muslimah.

Untuk zakat fitrah itu dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. Paling lambat, umat Islam harus membayar zakat fitrah sebelum menunaikan Salat Idul Fitri. Bila melewati waktu tersebut, maka sudah tidak lagi masuk ke dalam kategori zakat fitrah. Melainkan sedekah biasa.

Kemudian, sebelum mengeluarkan zakat fitrah, seseorang harus berniat terlebih dahulu untuk ketegasan ibadahnya. Niat tersebut bisa diucapkan untuk zakat fitrah dari diri sendiri, istri, anak atau keluarga. Adapun rincian bacaan niat zakat fitrah adalah sebagai berikut.

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

Baca Juga :  Selamat Ginting: Metode Operasi Intelijen Sebaiknya Dilakukan Dengan Human Intelligence (Intelijen Kemanusiaan) Yang Bersifat Persuasif, Edukatif Dan Humanis

2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii fardhan lillahi ta’aala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an waladii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

  1. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga :  MA RI Buka Proses Rekrutment Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia.

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an [ … ] fardhan lillahi ta’aala”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”

Adapun Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan, Menurut para ulama sesuai dengan penafsiran hadits, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan yakni satu sha’ (1 sha’ = 4 mud, 1 mud = 675 gram). Sederhananya, satu sha’ setara dengan sekitar 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok. Bisa memberikan makanan pokok berupa tepung, gandum, kurma aqith atau makanan pokok yang kerap dikonsumsi di wilayah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki).

Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau beras sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter tiap orang. Kualitas makanan pokok itu juga harus disesuaikan dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Bila tidak ingin dengan makanan pokok, kalian bisa membayarnya dalam bentuk uang tunai senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB