Bapenda Kab.Sumedang Bebaskan Sangsi Denda Piutang PBB

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. Sumedang. –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membebaskan sanksi denda untuk wajib pajak yang memiliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) jika membayar tunggakan pada 4 Oktober sampai 30 November 2023. Pembebasan sanksi denda untuk piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah.

“Bapenda mempunyai program layanan kebijakan pembebasan sanksi denda piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah. Waktu layanan bebas sanksi denda dari 4 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2023. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” Kata Kepala Bapenda, Rohana, Senin, 9/10/23.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Menyambut Ops Ketupat Lodaya 2022 Oleh Polres Sumedang

Menurutnya, kebijakan bebas sanksi denda merupakan satu langkah untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Sesuai arahan dari Pj Bupati Herman Suryatman dalam Peningkatan Kinerja Kapasitas Aparatur Bapenda Kabupaten Sumedang untuk meningkatan PAD dari sektor PBB maka ada pembebasan sanksi denda,” Ujarnya.

Disebutkan, Bapenda telah melakukan langkah-langkah dengan beberapa kegiatan yang mendukung terkait dengan peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda sudah berkoordinasi terkait dengan adanya Kawasan Sumedang Industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo

Baca Juga :  Kemacetan Panjang Sepanjang Kalimalang Bekasi Dampak Proyek PDAM, Akan Sampai Bulan Desember 2024, Fenomena Kemacetan Yang Tanpa Akhir

“Bapenda sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua dengan potensi hampir Rp 600 Juta lebih. BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang Industrialpolis,” Jelasnya.

Dari sisi pengawasan, Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas seluruh pegawai Bapenda. “Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB,” Imbuhnya.

Pewarta : UJS.

Berita Terkait

Kapolsek Kelapa Gading Tinjau Pospam La Piazza, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kriminal Sepanjang 2024: Prestasi Luar Biasa!
Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana
Polsek Koja Perkuat Hubungan dengan Tokoh Agama untuk Wujudkan Keamanan dan Harmoni
Ratusan Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Masyarakat Gelar Ibadah Natal di Gereja POUK Lahai-Roi dan Gereja Katolik Bunda Maria
Panglima TNI Sapa Pejabat Utama Pemerintah di Perayaan Natal 2024: Harmoni dalam Kebersamaan
Polda Jabar Perketat Keamanan: Kantin Baru, Aturan Baru, Nyaman dan Aman untuk Semua
Kapolres Jakarta Utara Bersama Forkopimko Pastikan Natal Aman di GPIB Jemaat Petra

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:17 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Tinjau Pospam La Piazza, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kriminal Sepanjang 2024: Prestasi Luar Biasa!

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Natal 2024: Wujudkan Harapan Baru bagi Narapidana

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:33 WIB

Ratusan Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Masyarakat Gelar Ibadah Natal di Gereja POUK Lahai-Roi dan Gereja Katolik Bunda Maria

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:57 WIB

Panglima TNI Sapa Pejabat Utama Pemerintah di Perayaan Natal 2024: Harmoni dalam Kebersamaan

Berita Terbaru