Bapenda Kab.Sumedang Bebaskan Sangsi Denda Piutang PBB

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. Sumedang. –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membebaskan sanksi denda untuk wajib pajak yang memiliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) jika membayar tunggakan pada 4 Oktober sampai 30 November 2023. Pembebasan sanksi denda untuk piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah.

“Bapenda mempunyai program layanan kebijakan pembebasan sanksi denda piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah. Waktu layanan bebas sanksi denda dari 4 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2023. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” Kata Kepala Bapenda, Rohana, Senin, 9/10/23.

Baca Juga :  UMB Jambi, Siapkan Program DRD Untuk Pemberitaan Pada Program Jurnalisnya

Menurutnya, kebijakan bebas sanksi denda merupakan satu langkah untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Sesuai arahan dari Pj Bupati Herman Suryatman dalam Peningkatan Kinerja Kapasitas Aparatur Bapenda Kabupaten Sumedang untuk meningkatan PAD dari sektor PBB maka ada pembebasan sanksi denda,” Ujarnya.

Disebutkan, Bapenda telah melakukan langkah-langkah dengan beberapa kegiatan yang mendukung terkait dengan peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda sudah berkoordinasi terkait dengan adanya Kawasan Sumedang Industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Pimpin Serah Terima Kasat Reskrim Dan Kapolsek Cisitu

“Bapenda sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua dengan potensi hampir Rp 600 Juta lebih. BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang Industrialpolis,” Jelasnya.

Dari sisi pengawasan, Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas seluruh pegawai Bapenda. “Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB,” Imbuhnya.

Pewarta : UJS.

Berita Terkait

Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting
LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten
Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup
Selamat Bekerja Untuk Bupati Dan Wakil Bupati Gunung Mas Kalteng.
Polsek Kelapa Gading Gelar Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polsek Pademangan Gelar Apel dan Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
KM. Murni Jaya Hilang Kontak di Perairan Bintan, Tim SAR Berhasil Selamatkan Seluruh ABK
Rayakan Natal, Prajurit dan ASN Lantamal I Jadikan Natal sebagai Sumber Inspirasi dalam Bertugas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:52 WIB

Polda Jabar Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari ; Wujudkan Kemandirian Pangan Dan Cegah Stunting

Senin, 24 Februari 2025 - 21:17 WIB

LKBPH PWI Banten Resmi Terbentuk, Siap Bantu Seluruh Sengketa Pers Wartawan Banten

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:54 WIB

Wabup Sumedang Buka Aquatic Championship II Kang Fajar Cup

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:48 WIB

Selamat Bekerja Untuk Bupati Dan Wakil Bupati Gunung Mas Kalteng.

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:06 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Berita

KB Negeri 30 Duri Kepa, Sambut Ramadhan 2025

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:15 WIB

Berita

Akhirnya Kades Kohod,ASN Resmi Ditahan

Selasa, 25 Feb 2025 - 09:26 WIB

Advertise

FH.UK.Atmajaya Buka PKPA, Let’s Joint With Us

Senin, 24 Feb 2025 - 14:04 WIB