Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi besar-besaran dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum untuk menggagalkan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Sebuah pabrik rokok ilegal di Purwosari, Pasuruan, digerebek setelah petugas menyita 800 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah mobil boks di Malang.

Aksi ini berawal saat tim gabungan menghentikan mobil boks di exit tol Pakis, Malang, Kamis (27/2). Dari dalamnya, petugas menemukan 50 karton berisi rokok ilegal merek OK BOLD. Sopir yang diamankan mengaku barang tersebut berasal dari pabrik CV ZAJ di Pasuruan.

Baca Juga :  Aster Panglima TNI Pimpin Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Teritorial TNI 2024

Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung menggerebek pabrik tersebut pada Jumat (28/2). Hasilnya mengejutkan! Di lokasi, mereka menemukan ribuan batang rokok ilegal, puluhan koli etiket berbagai merek, serta mesin-mesin canggih seperti MK-8 dan Hinge Lid Packer (HLP) yang digunakan untuk produksi dan pengemasan. Bahkan, sebuah mobil boks yang diduga untuk distribusi juga ditemukan di area pabrik.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri yang patuh aturan,” tegas Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara dan Forkopimko: Sinergi untuk Jakarta Utara yang Lebih Aman

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. Bea Cukai optimistis dengan sinergi aparat dan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan demi persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi bukti bahwa industri rokok ilegal masih marak di Indonesia. Apakah akan ada pengungkapan lebih besar lagi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum!

Berita Terkait

Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.
Kasad Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang Dan Tanah Longsor di Tapanuli Tengah.
SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:04 WIB

Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:50 WIB

Kasad Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang Dan Tanah Longsor di Tapanuli Tengah.

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB