Bea Cukai Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Pasuruan, 800 Ribu Batang Disita

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi besar-besaran dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum untuk menggagalkan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Sebuah pabrik rokok ilegal di Purwosari, Pasuruan, digerebek setelah petugas menyita 800 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah mobil boks di Malang.

Aksi ini berawal saat tim gabungan menghentikan mobil boks di exit tol Pakis, Malang, Kamis (27/2). Dari dalamnya, petugas menemukan 50 karton berisi rokok ilegal merek OK BOLD. Sopir yang diamankan mengaku barang tersebut berasal dari pabrik CV ZAJ di Pasuruan.

Baca Juga :  Tim Dalmas Polres Sumedang Hadirkan Nasyid Pada Gelaran UMKM Ekspo Sumedang 2023

Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung menggerebek pabrik tersebut pada Jumat (28/2). Hasilnya mengejutkan! Di lokasi, mereka menemukan ribuan batang rokok ilegal, puluhan koli etiket berbagai merek, serta mesin-mesin canggih seperti MK-8 dan Hinge Lid Packer (HLP) yang digunakan untuk produksi dan pengemasan. Bahkan, sebuah mobil boks yang diduga untuk distribusi juga ditemukan di area pabrik.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri yang patuh aturan,” tegas Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  Mayjen TNI Suhardi Resmi Pimpin Kodam XIII/Merdeka

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. Bea Cukai optimistis dengan sinergi aparat dan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan demi persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi bukti bahwa industri rokok ilegal masih marak di Indonesia. Apakah akan ada pengungkapan lebih besar lagi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum!

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB