Pj Bupati Sumedang Tegaskan: Tak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru, Ini Solusi untuk Masa Depan

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sumedang, 8/01/2025

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menegaskan larangan keras penerimaan tenaga honorer baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hal ini disampaikan dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kepada semua perangkat daerah, saya ingatkan jangan lagi menerima tenaga honorer baru. Ini melanggar aturan, dan setiap pelanggaran akan diawasi langsung oleh BPK. Jika ditemukan, akan menjadi masalah serius,” ujar Yudia.

Baca Juga :  JELANG NATARU, POLRES SUMEDANG MUSNAHKAN RIBUAN LITER MIRAS

Saat ini, terdapat 3.782 tenaga honorer di Sumedang yang telah didata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk memberikan solusi, pemerintah telah membuka 400 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.

Namun, Yudia memastikan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tetap mendapatkan perhatian. “Mereka yang tidak lulus dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan catatan telah terdaftar dalam database BKN,” jelasnya.

Pj Bupati mendorong para tenaga honorer untuk memanfaatkan kesempatan ini melalui jalur seleksi resmi. “Ini adalah peluang besar. Segera ikuti seleksi sesuai syarat yang berlaku. Jangan sampai ketinggalan karena kurang informasi,” katanya.

Baca Juga :  TPN Ganjar - Mahfud Mengeluarkan Statemen Agar Seluruh Pendukung Paslon 03 Tetap Tenang Dengan Hasil Quick Count

Ia juga meminta Kepala BKPSDM Sumedang untuk menyebarluaskan informasi terkait seleksi PPPK agar semua tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama.

Kebijakan ini bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga bagian dari langkah besar menuju tata kelola ASN yang lebih profesional dan efisien. Dengan penyelesaian tenaga honorer melalui pendekatan solutif ini, Sumedang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Ini adalah langkah menuju kepastian kerja dan masa depan yang lebih baik bagi tenaga honorer kita,” tutup Yudia optimis.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran
Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.
Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?
Kompol Respati Lulus Terpilih Sespimmen Dikreg 66 TA 2026
Sukses Konser Tasik Berisik, Pembuktian Bahwa Tasikmalaya Juga Berbudaya Dan Aman
Kejuaraan Snowboard dan Cross-Country Skiing Pada Olimpiade Musim Dingin 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:11 WIB

War On Drugs For Humanity: Menguatkan Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Kemanusiaan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:00 WIB

Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:56 WIB

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gejolak Desa Buniasih: Kades Mundur, Tito Purnomo Resmi Ditunjuk sebagai Plt.

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perlukah Pelaksanaan Hari Pers Nasional Dialihkan ke Dewan Pers?

Berita Terbaru

Berita

Ucapan Selamat HPN Yang Tulus, Meski Tanpa Kehadiran

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:56 WIB