zonapers.com, Banten.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Ramdhani pada konfrensi Pers nya resmi juga memecat Kepala BP3MI Provinsi Banten dampak kesalahan dari 3 Oknum petugas BP3MI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta melakukan Pungli terhadap Pekerja Migran yang pulang ke indonesia, Kamis, 19/10/23.
” BP2MI tidak akan bernegosiasi pada kasus kasus kesalahan Oknum BP2MI yang keluar dari aturan perundang undangan, kami ambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan langsung,” Ucap Benny dihadapan para awak media.
Seperti di ketahui bersama, 3 oknum petugas BP2MI melakukan praktek penukaran uang bagi Pekerja Migran yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, mereka menukarnya pun tidak sesuai dengan kurs mata uang saat ini, PMI rata rata di rugikan sekitar 300 sampai 500 ribu rupiah perorangnya.
Redaksi.