LKBPH PWI Pusat, Munculkan Legal Opinion Tentang Zulmansyah Sekedang Ke Publik, Bahwa Statusnya Bukan Siapa Siapa Lagi Di PWI Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Dan Penindakan Hukum ( LKBPH ) Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( PWI Pusat ) mengeluarkan Pendapat Hukum ( Legal Opinon/ LO ) yang di minta oleh Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun untuk sandaran segala Statement keputusan dari Zulmansyah Sekedang yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PWI Pusat.

Berdasarkan pada surat permohonan tertanggal 11 November 2024 dari Ketua PWI Pusat, secara tegas dan konkret pihak LKBPH PWI Pusat mengurai secara rinci tentang keabsahan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua PWI Pusat hasil Kongres XXV di Bandung sampai detik berita ini di buat, belum ada data secuilpun secara Legalitas yang di akui pemerintah tentang kepengurusan pihak Zulmansyah Sekedang.

Baca Juga :  Gelar Rapat Pleno PWI Pusat, Memutuskan PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt

” Surat Kemarin, yang mengaku dari Dewan Kehormatan ( DK ) PWI Pusat yang berusaha membekukan kepengurusan beberapa Provinsi, ya jelas tidak sah, kan mereka sudah di pecat dari kepengurusan DK PWI Pusat, jadi di abaikan saja keputusan versi mereka.” Tegas Hendry kepada awak media.

Baca Juga :  Perbaikan Ruas Jalan Ujungjaya Conggeang Dikerjakan Secara Bertahap

Pendapat Hukum Atau LO yang di keluarkan LKBPH PWI Pusat yang di tanda tangani langsung oleh Ketuanya, Untung Kurniadi, S.H, M.H, secara gamblang menguraikan dasar hukum materi Keabsahan pengurus PWI Pusat yang sekarang memimpin, jadi kesimpulan LO nya jelas,sosok Zulmansyah Sekedang bukanlah seorang ketua organisasi PWI Pusat.

Sampai berita ini di turunkan, kami masih belum bisa mengkomfirmasi keterangan dari pihak Zulmansyah Sakedang.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru